TenggaraNews.com, WAKATOBI – Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Tingkat Kabupaten Wakatobi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, KPUD memutuskan Pasangan nomor urut dua H. Haliana -Ilmiati Daud (HATI) unggul 2.036 suara dari Pasangan nomor urut satu H. Arhawi – Hardin Laomo (HALO).
Hasil perhitungan suara tersebut berdasarkan Keputusan Pleno KPUD Nomor 326/PL.02.6-KPT/7407/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020.
KPUD Wakatobi menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Wakatobi tahun 2020 yang dituangkan dalam model D. Hasil kabupaten kota – KWK sebagaimana yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan KPUD Wakatobi.
Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Wakatobi tahun 2020, bahwa Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Wakatobi nomor urut satu H. Arhawi,SE.,MM dan Hardin Laomo, SE dengan perolehan suara sebanyak 29.901.
Sedangkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi nomor urut dua H. Haliana, SE dan Ilmiati Daud, SE.,M.Si dengan perolehan suara sebanyak 31.937
Hasil keputusan tersebut ditetapkan di Wangi-wangi, pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 17.38 WITA, di gedung Pesangrahan Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan : Syaiful









