Perolehan suara terbanyak pasangan Surunuddin- Rasyid berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU Konawe Selatan yang di gelar Rabu 16 Desember 2020.
Keputusan rapat pleno itu dituangkan dalam keputusan Nomor 858/PL.02.6-Kpt/7405/KPU-Kab/XII/2020 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel.
Dalam keputusan itu menyebutkan pasangan Surunuddin dan Rasyid meraih suara terbanyak dengan perolehan 75.985 suara.
Sementara itu, dua kandidat lainnya Endang – Wahyu (Ewako) 73.459 suara di susul Rusmin Abdul Gani senawan silondae (RAG-SS) dengan 20.606 suara
“Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Andoolo 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Konsel, Aliuddin sambil mengetuk palu sidang.
Laporan : Rustam









