TenggaraNews. com, KENDARI – Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) Sultra, baru sajab selesai melakukan verifikasi faktual ( Verfak) pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Sekretaris PKN Hayani Imbu mengatakan bahwa verfak yang dilakukan KPU bertujuan menyamakan Surat Keterangan ( SK) pengurus dari PKN hingga dengan kepemilikan kantor.
” Ia jadi tadi verfak yang dilakukan KPU yakni mengecek SK dengan nomor yang tertera di SK, karena pengurus PKN ada 30 orang. Jadi masing – masing SK itu di upload saat di konfirmasi langsung oleh KPU, “ujar Hayani.
Lanjut, Hayani juga menjelaskan bahwa dalam Verfak yang dilakukan KPU Provinsi sudah memenuhi syarat PKN.
” Jadi verfak tadi itu, semua permintaan KPU sudah kami siapkan mulai dari kepengurusan hingga kepemilikan kantor juga sudah kami terangkan, ” jelasnya.
Hayani pun optimis PKN Sultra bisa tahapan verfak bisa diselesaikan dengan baik dan menginginkan agar segera masuk dalam Pemilu 2024.
, ” Iaa insya Allah kita berdoa semoga tahapan ini diselesaikan dan kita lalui sehingga kita bisa mengikuti Pemilu 2024,” pungkasnya.
Laporan : Munir