TenggaraNews. com, KENDARI – Puluhan massa aksi dari Forum Suara Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara ( Forskema Sultra) bersama masyarakat Kabupaten Konawe melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sultra pada Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi bentrokan antara pihak demontrasi dan staf Dinas Kehutanan.
Ini terjadi karena dipicu dengan pembakaran ban bekas, tepat depan pintu kantor, sehingga terjadi saling dorong.
Koordinator lapangan ( Korlap) M. Edi Suryono meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, untuk segera mencabut laporan yang berada di Polres Konawe dan mendesak Kapolda agar mencopot Kapolres Konawe.
” Kami mendesak agar Dinas Kehutanan untuk segera mencabut laporan yang yang berada di Polres Konawe, agar 3 orang tua kami yang sudah dijadikan tersangka bisa bebas, dan tentunya kami juga mendesak Kapolda melalui Kapolres Konawe untuk segera membebaskan para petani yang dijadikan tersangka,” ujar Edi
Lanjut,Edi menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Routa terhadap masyarakat yang bertani.
” Ia jadi awalnya mereka itu dipanggil di Polsek untuk klarifikasi tanpa surat pemeriksaan dan panggilan ,tetapi setelah mereka ke sana, mereka di BAP dan langsung menjadi tersangka, ” jelasnya
Lanjut sebelumnya Edi menuturkan bahwa alasan petani dan masyarakat di laporkan oleh pihak Dinas Kehutanan ke Polsek Routa, Kabupaten Konawe.
” Jadi katanya mereka itu dilaporkan perambahan hutan. Padahal disitu itu tidak ada penebangan hutan, sama sekali tidak ada, karena di situ tempat kuburan nenek kami, jadi kami jaga, ” pungkasnya.
Laporan : Munir