Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Heboh Bupati Wakatobi  Keluarkan SK Untuk  6 Ribu Orang, Ini Berpotensi KKN

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Masyarakat  Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  dihebohkan dengan beredarnya empat jenis Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Haliana yang mengangkat 6  ribu prang sebagai tenaga informan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ribuan orang tersebut di SK kan oleh Bupati Wakatobi Haliana melalui 2  SK, yakni  SK Nomor 433 tahun 2023 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Tingkat Desa/Kelurahan dan  SK Bupati Nomor 434 tahun 2023 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Desa/Kelurahan.

Kemudian ada juga SK Bupati nomor 435 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Dan Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tingkat Desa/Kelurahan serta SK Bupati Nomor 436 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Wakatobi.

Setiap SK masing-masing diangkat 15 orang di seluruh desa/kelurahan yang jumlah 100 desa/kelurahan se Kabupaten Wakatobi.

Hal tersebut mendapat kritik dari Ketua Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) Yayan Serah.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Menurutnya, pengangkatan 6.000 orang itu merupakan hal yang perlu dikaji sebab dapat terindikasi pemborosan anggaran daerah, bahkan bisa bermuara pada tindak pidana korupsi.

Apa lagi pengangkatan ribuan orang tersebut tepat pada momentum politik.

” Pengangkatan ribuan orang oleh Bupati ini, syarat akan kepentingan politik penguasa pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, karena prosedur dan kriteria perekrutan anggota forum dan tim terpadu tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan ril, kompetensinya, ” ujar Yayan pada Rabu,  29 November 2023.

Lanjutnya, jika dilihat dari SK Nomor 433 Tahun 2023 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),  semestinya beranggotakan pemuka-pemuka agama di desa atau kelurahan. Namun faktanya tidak di isi oleh semua pemuka agama.

“Pengangkatan FKUB ini melanggar Peraturan bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, ” imbuhnya.

Smiley face

Selain itu, dalam SK Bupati nomor 436 tahun 2023 tentang pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat Desa/Kelurahan juga melanggar Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di Daerah pada pasal 10 Ayat (1) menyebutkan “keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis, dan masyarakat setempat”.

Namun, faktanya tidak melibatkan pemuka adat, etnis, dan suku lain yang tersebar di setiap Desa/Kelurahan yang ada di Wakatobi.

” Oleh karena itu kami mengingatkan kepada Bupati Wakatobi sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Wakatobi,  agar tidak melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang ugal-ugalan bahwa Bupati harus memerhatikan manajemen APBD agar sesuai dengan kebutuhan riil serta pengangkatan tenaga honorer dapat disesuaikan dengan kompetensi, ” ucap yayan.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Wakatobi Adam Bahtiar mengatakan, ribuan orang yang di SK kan tersebut merupakan undang-undang.

Sehingga ia membantah bahwa, pemberian SK kepada 6 ribu orang tersebut, syarat akan kepentingan Politik dan KKN.

Ia menjelaskan, Pemda Wakatobi tidak melakukan perekrutan anggota, namun masyarakat sendiri yang membentuk diri.

” Pemerintah hanya memfasilitasi penguatan kelembagaannya termaksud menyediakan anggarannya.” Katanya

Ia mengaku, tidak melibatkan paguyuban secara kelembagaan dalam pembentukan empat SK tersebut namun yang terlibat adalah perorangan.

Ia menyampaikan, 6.000 orang tersebut tidak diberikan gaji, namun mereka akan di berikan uang saku/transportasi, setiap kali pertemuan.

“Pertemuannya tidak menentu berapa bulan sekali, tergantung pada kondisi daerah, jika ada isu penting yang harus di rapatkan oleh tim terpadu atau forum tersebut,” paparnya.

Laporan : Syaiful

Editor : Rustam 

Post Views: 1,174
Previous Post

Sekjen Kemendagri Minta Apkasi Ajak Daerah Utamakan Belanja Produk Dalam Negeri

Next Post

Jumlah Bendungan Indonesia Baru 300, Sedangkan China 98 Ribu

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
Jumlah Bendungan Indonesia Baru 300, Sedangkan China 98 Ribu

Jumlah Bendungan Indonesia Baru 300, Sedangkan China 98 Ribu

Harga dan Spesifikasi Instax Mini 40 Fujifilm Terbaru 2023

Harga dan Spesifikasi Instax Mini 40 Fujifilm Terbaru 2023

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara