TenggaraNews.com, MUNA – Wa Ode Sitti Jaya (42), honorer yang berdomisili di Jalan Abdul kudus, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi-Tenggara (Sultra), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri, sekira pukul 10.48 Wita, Sabtu 22 Februari 2020.
Syahirul Alim alias Iwan, suami almarhumah mengatakan, istrinya memiliki riwayat penyakit depresi sejak masa kuliah dahulu. Saat ditemukan, lanjutnya, istrinya sudah terbaring dan kondisi tidak bernyawa, sehingga Ia menghubungi saudara istrinya, Wa Ode Bae yang berdomisili di Jalan Rambutan.
“Saya lihat istriku (Wa ode Sitti Jaya, red) sudah sandar dalam kondisi duduk di pintu kamar dengan seutas tali nilon, saya berpikir dia hanya bercanda, namun setelah saya goyangkan badannya dan memegang dadanya, jantungnya sudah tidak berdenyut, ternyata dia udah meninggal dunia, sehingga saya menghubungi saudaranya karena panik, dan mengatakan bahwa mamanya An telah meninggal dalam keadaan gantung diri ” ujarnya sedih.
Diceritakannya, bahwa korban sebelumnya pernah mencoba membakar rumah, dan sudah beberapa kali akan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membenturkan kepalanya di tembok, namun dapat di cegah.
Sebelumnya, almarhumah juga telah dibawah ke Rumah Sakit jlJiwa (RSJ) Kendari pada 2 Januari 2020, dan kembali dipulangkan pada Kamis 13 Februari 2020.
“Sudah dua kali istriku masuk rumah sakit jiwa, namun pada minggu lalu dipulangkan dengan alasan bahwa kondisiny sudah baik. Padahal, setelah saya jemput dan sampai di pelabuhan, almarhumah berkata kalau dia membohongi dokter, karena kata dia, bahwa hidup di rumah sakit jiwa sangat tidak menyenangkan. Saya bingung kenapa dokter hanya melihat dari fisiknya saja tapi tidak melakukan diagnosa terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP. Ogen Sairi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, almarhumah memiliki riwayat penyakit yang tak kunjung sembuh.
“Keluarganya sudah merelakan bahwa korban meninggal karena murni bunuh diri. Saat ini, proses hukum masih kami tunda, namun kami tetap melakukan penyelidikan, kita belum bisa tentukan apakah murni proses bunuh diri atau ada indikasi meninggal tidak wajar. Olehnya itu, kami akan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Laporan: Phoyo