Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Idin Warga Desa Lapadindi Setubuhi Anak Dibawah Umur 6 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
July 17, 2022
in crime & Justice
0
1
SHARES
4.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Polsek Tongkuno,  Kabupaten Muna, menahan Idin (23)  alias La Idin, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur dengan inisial N (15).

Dalam aksinya,  pelaku telah 6 kali setubuhi korban dibeberapa tempat berbeda.

Kapolsek Tongkuno, IPTU Arman, SH, berdasarkan hasil pemeriksaannya menjelaskan, pelaku beralamat di Desa Lapadindi,  Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

“Pada hari Sabtu,  16 Juli 2022, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka Idin umur 23 tahun,” terang Kapolsek Tongkuno dalam rileas pada Minggu, 17 Juli 2022.

Kapolsek Tongkuno mengungkap, dalam aksi kejinya terhadap korban anak perempuan yang masih berada dibawah umur tersebut, ternyata pelaku sudah melakukannya diberbagai tempat.

Bahkan aksi kejahatan tidak terpuji itu kata Kapolsek, pernah dilakukan pelaku di hutan. Kemudian di rumah nenek korban berada di wilayah Lombe Buton Tengah (Buteng) menjadi sasaran aksi tidak terpuji oleh pelaku.

“Aksi bejat pelaku pertama, pada bulan Februari 2022 sekitar Pukul 23.00 Wita bertempat di dalam kamar rumahnya NR di Desa Lapadindi, ” jelasnya.

“Kejadian kedua terjadi pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar Pukul 19.00 Wita bertempat di kebun jambu yang ada fondasi rumah milik LL di Desa Lapadindi Kec.Tongkuno,” jelas Arman.

Smiley face

Aksi  ketiga terjadi pada bulan april 2022 sekitar Pukul 13.30 Wita bertempat di dalam kebun jambu mente yang merupakan jalanan pulang dari arah Lombe Buteng ke Desa Lapadindi, Kecamatan Tongkuno.

Keempat, terjadi pada bulan Mei 2022 sekitar jam.23.00 wita bertempat lagi di dalam kamar rumahnya NR.

Kemudian aksi bejat selanjutnya dilakukan oleh pelaku terhadap perempuan yang masih dibawah umur tersebut, kata Kapolsek Tongkuno, pernah dilakukan di rumah nenek korban di wilayah Lombe, Kabupaten Buton Tengah ( Buteng ).

” Kelima, terjadi pada bulan Juni 2022 sekitar Pukul 23.00 Wita bertempat di dalam rumah nenek korban di Lombe Kecamatan Gu,  Buteng,” bebernya.

Keenam, terjadi pada tanggal 13 Juli 2022 sekitar Pukul 19.00 Wita bertempat di dalam rumah yang sementara dibangun yaitu miliknya LF di Desa Lapadindi.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, kata Kapolsek, maka terduga pelaku dinyatakan sebagai tersangka untuk dilakukan penahanan,  karena berdasarkan bukti yang cukup, diduga kuat telah melakukan tindak Pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Atas perbuatanya, sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak, Indi   terancam  dipenjara dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Laporan : Hasan Barakati

Previous Post

Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtera Reses di Kolaka

Next Post

Anak Mantan Wakapolres Muna Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Capaja

Redaksi

Redaksi

Related News

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Next Post
Anak Mantan Wakapolres Muna Dilantik Presiden Jokowi Sebagai  Capaja

Anak Mantan Wakapolres Muna Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Capaja

Tim Dayung Sulsel dan Sulbar Siap Ramaikan Festival Perahu Naga Sultra

Tim Dayung Sulsel dan Sulbar Siap Ramaikan Festival Perahu Naga Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara