TenggaraNews.com, MUNA – Sebanyak 35 unit lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan pelabuhan Raha belum diresmikan. Alasannya menurut Kepala KUPP Kelas II Raha, Capt Andi Mappiwajoi S, disebabkan karena masih dalam proses perbaikan sampai lapak tersebut layak pakai.
Kemudian saat ini pihak otoritas pelabuhan Raha masih melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait masalah persewaan dimana nantinya, para PKL tersebut akan menyewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah clear dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga bisa diketahui berapa kisaran sewanya perbulan. Sebenarnya kita juga menginginkan agar segera dirilis namun kita harus berkoordinasi dahulu, sebab ini adalah aset negara, para PKL melakukan kegiatan disini tentu harus ada timbal baliknya untuk negara,” ucap Capt Andi, Jumat 20 Mei 2022.
“Kita juga akan melakukan perbaikan jalan didepan lapak menggunakan aspal biar penumpang ataupun pengantar nyaman. Namun proses perbaikan tersebut masih terkendala anggaran, masih dipending oleh KPPN, mungkin bulan depan bisa action kembali, ” tambahnya
Capt Andi berharap, apabila nantinya telah diresmikan, ia meminta kepada para PKL agar menjaga kebersihan dan merawat bangunan tersebut.
“Dengan adanya lapak ini pelabuhan bisa tertata rapi, jadi kedepan pedagang kaki lima tidak ada lagi yang melakukan jualan diluar area itu,”tandasnya
Untuk diketahui, lapak PKL di kawasan area pelabuhan berlokasi diarah masuk ruang tunggu penumpang, dimana pembangunannya menggunakan biaya pemeliharaan.
Adapaun 35 lapak yang dibangun sesuai dengan data pedagang yang telah memiliki Id Card.
Laporan : Phoyo