TenggaraNews.com, KENDARI – Dugaan diloloskannya bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kendari yang tidak memenuhi syarat kembali menuai sorotan dari eks. Ketum HMI Cabang Kendari, Sulkarnain.
Dalam siaran persnya Sulkarnain mengatakan, seleksi Sekda kota Kendari semestinya dilakukam secara terbuka serta jujur dan adil (jurdil) tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan.
“Saya melihat dalam seleksi sekda kendari ini pansel lakukan pelanggaran, ini sangat terang” Kata sulkarnain melalui siaran persnya, Jumat 20 Mei 2022
Ketum HMI Periode 2019-2020 itu mengungkapkan bahwa terkait persyaratan teknis semestinya dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan
“Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, tidak boleh menambah nambah aturan atau mengurangi” Ungkapnya
Pria yang akrab di sapa Sul itu membeberkan, sebenarnya ada banyak calon yang ingin mendaftarkan dirinya pada seleksi Sekda Kendari itu, namun karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK sehingga dirinya menilai disitulah celah untuk mencurangi kompetitor lain.
“Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon Sekda Kendari, tapi tidak dikasih rekomendasi sama PPK. Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang diloloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat diloloskan, sebenarnya siapa PPK itu?” Tanya Sul dengan ekspresi keheranan
Pihaknya berharap KASN benar-benar melakukan evaluasi pada panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda kota Kendari tahun 2022
“Kami harap KASN benar-benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman timsel karena calon yang diloloskan tidak sesuai Permenpan” pungkasnya
Pihaknya bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di kementrian dalam negeri agar dilakukan penindakan
“Kami akan demonstrasi di KASN dan melaporkan pada Kemendagri biar ada efek jera” tutupnya
Laporan : Phoyo