TNC, BUTON – Pelantikan Umar Samiun dan La Bakry sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih, pada 24 Agustus mendatang dinanti-nantikan masyarakat di daerah tersebut.
Awalnya, pelantikan diagendakan hari ini, (18/8/2017). Namun, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meralat informasi sebelumnya, bahwa pengambilan sumpah orang nomor satu di Buton itu diundur.
Alasannya, pelantikan bupati terhambat soal izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah tersebut baru bisa mengizinkan Umar Samiun selaku Bupati Buton terpilih, untuk mengikuti pelantikan pada 24 Agustus mendatang.
Plt. Bupati Buton, La Bakry mengatakan, selain karena terkendala izin dari KPK, hal lain yang menyebabkan agenda pelantikan itu ditunda, yakni Mendagri Cahyo Kumolo tidak berkenaan menghadiri pelantikan, jika dilaksanakan pada 18 Agustus.
“Informasi dari Biro Pemerintahan Provinsi Sultra katanya nanti tanggal 24 Agustus pelantikannya,” katanya.
Meski ditunda, La Bakry tetap menyerahkan hal ini kepada Kementerian dan Biro Pemerintahan Sultra. Pasalnya, Pelantikan Bupati adalah urusan Kementerian dan Pemprov Sultra.
Seperti diketahui, Umar Samiun sementara menjalani masa penahanan KPK, atas dugaan penyuapan mantan Ketua MK, Akil Mochtar pada Pilkada Buton 2011 lalu.
Laporan: Wati








