TenggaraNews.com, KENDARI – Ir Andi Sulolipu diberhentikan dari jabatan bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Kendari.
Pemberhentian tersebut diputuskan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Empat hari lalu, saya baru terima surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan mengenai pemberhentian Andi Sulolipu sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Kendari,” kata H. Ishak Ismail SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari pada Jumat, 23 September 2022.
Dengan diberhentikannya sebagai pengurus PDI Perjuangan, maka praktis Andi Sulolipu hanya berstatus anggota DPRD Kota Kendari. “Ya sekarang hanya berstatus anggota DPRD dari PDI Perjuangan,” tegas Ishak.
Penyebab Andi Sulolipu diberhentikan baik sebagai pengurus partai, maupun sebagai ketua fraksi dan ketua komisi di parlemen, karena dinilai tak sejalan dengan perintah partai.
Misalnya dalam hal mendukung program Pemerintah Kota Kendari, Andi Sulolipu terkadang bersikap berseberangan dengan keputusan fraksi lain di DPRD Kota Kendari.
“Ada beberapa kesepakatan dan keputusan partai yang tak dijalan kan dengan baik. Inilah kemudian pengurus DPP PDI Perjuangan mengambil sikap tegas,” jelas Ishak yang dikenal dengan sebutan Anak Lorong.
Pasca Andi Sulolipu tak lagi sebagai pengurus PDI Perjuangan dan sering tak sejalan dengan instruksi parlemen, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai anggota parlemen, muncul sinyal bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW).
Apakah ada kemungkinan PDI Perjuangan akan melakukan PAW? “Kita lihat efektivitas waktunya saja,” jawab Ishak Ismail lugas.
Menanggapi isu PAW, Andi Sulolipu yang dihubungi melalui pesan Whatsapp tidak tersambung. Demikian pula saat dihubungi via sms dan telepon seluller tak direspon hingga berita ini ditayangkan.
Laporan : Rustam