Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Jabir Sebut Konflik Agraria di Tanggetada Dilakukan Mafia Tanah, Pelakunya Harus Segera Ditangkap

Redaksi by Redaksi
February 19, 2020
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Kasus penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, yang diduga dilakukan oleh kelompok mafia tanah kini menjadi perhatian publik.

Pemerhati konflik agraria, Jabir mengatakan, tindakan kelompok mafia tanah tersebut merupakan pelanggaran hukum. Olehnya itu, semua pihak yang terlibat dalam aksi penyerobotan tersebut harus segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Yang saya tahu pasti ini adalah kelompok atau individu yang melakukan pengrusakan, apalagi mereka ini melakukan penggusuran tanaman orang menggunakan alat berat, bagi saya ini hukum rimba yang berlaku,” ungkap aktivis agraria asal Kolaka ini, saat ditemui di Wundulako, Selasa 18 Februari 2020.

Kondisi lahan milik salah satu warga Kelurahan Anaiwoi setelah digusur.

Jabir menambahkan, kelompok mafia tanah tersebut melakukan penyerobotan dengan mangatasnamkan masyarakat adat Mekongga, masyarakat mekongga yang mana? Kalau berbicara lembaga, tentu ada lembaga adat.

Menurut dia, yang terjadi di Kecamatan Tanggetada bukan lagi hukum adat, melainkan hukum rimba. Sebab, hukum adat berbicara pemilik hak waris tanah adat, sehingga harus tahu apa alas hak yang dimiliki untuk mengkalaim kepemilikan lahan.

You Might Also Like

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

“Kalau kita di Mekongga ini, karena sudah pernah melakukan penelitian dan diungkapkan tokoh – tokoh adat di sini yang sudah dituakan, bahwa ada tanda – tanda kepemilikan atau alas hak ketika berbicara hukum positif. Misalnya, harus ada pohon sagu dan berapa rumpun jumlahnya, kemudian Walaka atau tempat pengembalaan kerbau, biasanya tempat lahan yang basa seperti di Rawatinondo. Kemudian Waworaha (rumah kebun), ada tanaman dan kuburan. Nah itulah bukti alas hak kepemilikan adat,” bebernya.

Smiley face
Kondisi lahan yang milik La Aci yang diserobot para mafia tanah. Foto: Ikas/TenggaraNews.com

Dikatakannya, jika ingin mengetahui tanah ulayat, harus ada penelitian terlebih dahulu dari pemerintah, sehingga nanti ketika hasil penelitiannya benar itu baru akan di tuangkan dalam sebuah regulasi.

Jadi, lanjut Jabir, yang mengklaim lahan warga sebagai hak milik mereka dengan dalih tanah ulayat ataupun tanah adat bukan masyarakat masyarakat adat Mokongga. Melainkan kelompok mafia tanah, karena infonya mereka-mereka juga yang mengklaim dan menyerobot di tempat lain.

“Lembaga adat Mekongga kan tidak mengakui juga kalau di Anaiwoi itu adalah tanah ulayat di situ. Adapun lembaga adat merekomendasikan atas hak tanah ulayat itu juga sudah salah,” katanya.

Lebih lanjut, Jabir mengungkapkan, jika pihak-pihak tertentu mengklaim lahan yang digusur adalah tanah ulayat, maka harus memiliki hak ulayat, dan harusnya menempuh proses hukum melalui perdata. Tapi yang terjadi justru pengrusakan dan penggusuran. Artinya, di sini sudah ada pelanggaran pidananya.

Alat berat milik PT. Dewi Jaya yang diturunkan untuk menggusur lahan milik warga.

“Jadi, wajarlah jika pihak kepolisian segera menangkap para terlapor, untuk diberikan efek jera. Jika tidak, maka persoalan penyerobotan lahan khususnya di Tanggetada ini akan terus bermasalah. Dan ini yang melakukan orang – orang yang sama, artinya setelah di kapling tanah di sebelah dan dia jual, setelah itu dia pindah lagi di tempat lain,” tegasnya.

“Para pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum, nda boleh dibiarkan seperti ini, jika dibiarkan akan jadi polemik dan meresahkan masyarakat. Saya bisa katakan pelakunya itu kelompok mafia tanah, karena itu-itu terus ji orangnya,” tambahnya.

Laporan: Ikas

Post Views: 136
Tags: #Kolaka#penyerobotan lahanaktivis agrariaAnaiwoijabirKonflik agrariamafia tanahTanah AdatTanggetada
Previous Post

Kader HMI asal Sultra Daftar Caketum PB HMI

Next Post

Muna Hadapi Banyak Masaalah, LM Baharuddin Putuskan Kembali Bertarung

Redaksi

Redaksi

Related News

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan

by Redaksi
June 17, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - PT. Wakatobi Dive Resort (WDR) baru-baru ini mendapat protes dari masyarakat, karena dinilai merusak lingkungan laut...

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai

by Redaksi
May 26, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih desa Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, dinilai tabrak aturan. Pasalnya,...

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan  Dinas

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, tidak main-main dengan anggaran daerah yang tidak masuk...

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi resmi terbentuk. Pembentukan Pengurus LP-KPK...

Next Post
Muna Hadapi Banyak Masaalah, LM Baharuddin Putuskan Kembali Bertarung

Muna Hadapi Banyak Masaalah, LM Baharuddin Putuskan Kembali Bertarung

Dua Unit Rumah di Kolaka Ludes Dilalap Sijago Merah

Dua Unit Rumah di Kolaka Ludes Dilalap Sijago Merah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara