TengaraNews.com, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasua dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra.
Usai memanggil dan melalukan pemeriksaan terhadap empat ASN di lingkup Dinas Kominfo serta Plt. Kadis Kominfo Sultra, kini giliran ajudan Ketua DPRD Provinsi, Cipta yang hadir memberikan keterangan kepada penyidik, Jumat 17 Januari 2020.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan membenarkan perihal pemeriksaan ajudan Abdurrahman Saleh tersebut.
“Iya, kemarin yang bersangkutan (Cipta, red) menghadiri panggilan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp miliknya, Sabtu 18 Januari 2020.
Lebih lanjut, Herman menambahkan, bahwa pemanggilan terhadap ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan, terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalan dinas, Rakor dan Bimtek Dinas Kominfo Sultra.
Ditanya soal peran Cipta dalam kasus tersebut, Herman tak bisa menyebutkannya secara detail, karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari leading sektor yang menangani kasus ini.
Begitupula kemungkinan nama Cipta disebut oleh terperiksa lainnya, yang sebelumnya telah dipanggil dan menghadiri pemeriksaan pihak jaksa, Herman juga tak bisa memamastikan hal tersebut.
“Ini bagian dari penyelidikan untuk mengunpulkan data pullbaket. Kalau soal apakah nama dia (Cipta, red) disebut-sebut dalam pemeriksaan para pihak internal Dinas Kominfo, saya belum bisa memberikan jawaban,” jelas Herman Darmawan.
Begitu pula soal kemungkinan akan dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herman belum bisa memastikan. Akan tetapi, lanjutnya, untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut, pihak-pihak terkait bisa saja dipanggil.
Laporan: Ikas









