Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

JPU Tuntut Pemilik Paris Karaoke 3 Bulan Penjara, Korban Merasa Tidak Adil 

Redaksi by Redaksi
February 8, 2023
in crime & Justice
0
17
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT)yang menimpah Direktur Karaoke Paris di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial VB menuai kekecewaan dari Korban inisial DY.

Pasalnya menurut korban,terdakwa VB dituntut tiga bulan penjara terkait KDRT itu sangatlah tidak berimbang dengan apa yang dilakukanya.

Hal tersebut berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari dengan agenda pembacaan tuntutan yang dipimpin dipimpin Hakim Ketua Andi Eddy Viyata bersama dua anggota.

Sebelumnya sidang Nomor perkara 556/Pid.B/2022/PN Kdi dengan terdakwa VB telah dilaksanakan  di Pengadilan Negeri Kendari, Jalan Mayjen Sutoyo, Senin 6 Februari 2023 lalu.

Smiley face

Dalam persidangan terdakwa VB dituntut oleh JPU 3 bulan penjara.

Menurut korban DY, tuntutan tersebut sangat tidak sebanding dengan apa yang telah dirasakan.

“Sebenarnya saya sebagai korban merasa keberatan, karena  kekerasan yang saya alami begitu berat, sampai – sampai saya dua kali visum,” ujar DY saat dikonfirmasi disalah satu Cafe Kendari,Selasa 7 Februari 2023.

Tidak sampai disitu, korban juga mempertanyakan tingkat  pengawasan dari Kejaksaan Negri(Kejari) Kendari yang telah menjadikan terdakwa menjadi status tahanan rumah.

“Sampai sekarang saya masih bertanya – tanya bagaimana status tahanan rumah, apakah bisa status tahanan rumah tapi masih bisa ke luar kota.Karena setahu saya kalau status tahanan rumah,  tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya.

Previous Post

Ini Lima Makanan Probiotik Bermanfaat Bagi Kesehatan

Next Post

DLHK Ajak  Lurah Peduli Kebersihan Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Related News

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

by Redaksi
March 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Seorang pria tega membakar rumah saudara kandungnya yang berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari...

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

by Redaksi
March 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kendari, berinisial H dan P diamankan petugas,  karena...

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

by Redaksi
March 22, 2023
0

TenggaraNews.com,KENDARI - Nasib nahas dialami seorang perempuan berinisial F (16), usai diajak minum minuman keras (miras). F yang masih duduk...

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

by Redaksi
March 20, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tersangka kasus gratifikasi PT MUI atau Alfamidi alias Anoa Mart, statusnya kini...

Next Post
DLHK Ajak  Lurah Peduli Kebersihan Lingkungan

DLHK Ajak  Lurah Peduli Kebersihan Lingkungan

Alokasi Kursi DPRD Kota Kendari Tetap 35, Hanya Berubah Dapil 3 Bertambah, Dapil 5 Berkurang

Alokasi Kursi DPRD Kota Kendari Tetap 35, Hanya Berubah Dapil 3 Bertambah, Dapil 5 Berkurang

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung
  • Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara