Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kades di Muna Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
January 19, 2024
in crime & Justice, Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Kepala Desa (Kades) Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra),LU terancam 5 tahun penjara atas dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan kepada FR (17).

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, Kades Matombura LU ditahan setelah cukup bukti yang kuat.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan memenuhi dua unsur bukti yang cukup sehingga pelaku diamankan dikediamannya,” jelas Asrun kepada awak media, Jumat 19 Januari 2023.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bombana itu, saat ini pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Muna dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Smiley face

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak, tandasnya.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Sementara itu, keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Muna yang begitu cepat menangani kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh Kades Matombura.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Muna yang begitu sigap menangani kasus ini,”ujarnya.

Sebelumnya keluarga korban melaporkan kasus tindak persetubuhan yang dilakukan oleh Kades Matombura LU, terhadap FR ke Polres Muna pada tanggal 6 Januari 2024

Laporan dilayangkan setelah orang tua korban mendapatkan kabar dari tanah Papua jikalau anaknya di setubuhi oleh kades Matombura pada November 2023 silang bahkan persetubuhan itu dilakukan lebih dari 1 kali.***(Py)

Post Views: 394
Tags: #polres munaAKBP MulkaifinAKP AsrunKades MatomburaPencabulan dibawah umur
Previous Post

Tahun 2024, Semua Layanan Puskesmas di Konkep Buka 24 Jam

Next Post

Cegah Penyebaran DBD, Yudhianto Pimpin Aksi Fogging di Dua Sekolah

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Next Post
Cegah Penyebaran DBD, Yudhianto Pimpin Aksi Fogging di Dua Sekolah

Cegah Penyebaran DBD, Yudhianto Pimpin Aksi Fogging di Dua Sekolah

Yayasan Lambu Ina Akan Kawal Kasus Kekerasan Seksual  yang  Terjadi di Matombura Muna

Yayasan Lambu Ina Akan Kawal Kasus Kekerasan Seksual  yang  Terjadi di Matombura Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • KPU Wakatobi Tetapkan  83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan
  • LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara