TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak untuk bertindak secara tegas, atas aktifitas pertambangan PT Paramita Persada Tama yang beroperasi di Boenaga dan Boedingi, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Desakan tersebut datang dari Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan) Sultra, Selasa 19 Maret 2019 saat menggelar aksi demonstrasi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra.
Pihak Kapitan Sultra menduga, bahwa perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas Ilegal dengan menjual ore nickel secara tidak prosedural. Hal tersebut diungkapkan Asrul, yang bertindak sebagai Jendral Lapangan (Jendlap) Kapitan Sultra.
Menurut dia, aktifitas PT. Paramita Persada Tama saat ini ilegal. Selain belum mengantongi izin verifikasi dari Dinas ESDM, jetty perusahaan tersebut juga diduga keluar dari koordinat.
“Mereka belum melakukan RKAB, namun telah puluhan kali melakukan penjualan secara tidak prosedural. Ini sangat fatal,” tegas Arul.
Olehnya itu, pihaknya mendesak agar Dinas ESDM Provinsi Sultra segera mengambil tindakan tegas, dengan menghentikan segala aktivitas PT Paramita Persada Tama, serta meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sultra untuk melakukan investigasi, terkait dugaan manipulasi koordinat jetty.
Menanggapi tudingan masa aksi, Publik Relaction Manager Legal PT. Paramitha Persada Tama, Andi Muh. Safriansyah menepis semua hal yang dituduhkan ke pihaknya.
“Semua itu tidak berdasar,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui telephone selularnya.
Terkait tudingan belum RKAB, kata dia, itu salah besar. Sebab, PT Paramita Persada Tama telah melaksanakan presentasi RKAB di Bulan November 2018 lalu, dan semua proses telah dilaksanakan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan sesuai dengan Permen Nomor 11 tahun 2018.
“Perbaikan itu sudah dilakukan dan diberikan waktu selama 5 hari. Nah, setelah tim evaluator menyatakan perbaikan itu telah clear kami kembali mengajukan ke ESDM untuk di sahkan, namun hingga hari ini, dinas tersebut belum mengesahkan RKAB kami,” terangnya.
Kendati demikian, Safriansyah mengakui saat ini jetty perusahaan tersebut mengalami sedikit pergeseran koordinat, karena adanya sungai yang tidak boleh ditutupi.
Terkait verifikasi, pihaknya selalu mengajukan permohonan disetiap akan berangkat, namun lagi-lagi Dinas ESDM tidak memproses verifikasi tersebut.
(Kas/red)