TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro, Sik mengaku, jika Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan( SP2HP) laporan aktivis LSM Perintis Rahman Jadu, mengenai dugaan tindak pidana Pekerjaan Proyek Pelabuhan Wanci/Pangulubelo sudah diberikan.
” Untuk SP2HP sudah dikirim hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022, ” kata AKBP Dodik Tatok Subiantoro Sik pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Lanjutnya, terkait laporan di pelabuhan itu SP2HP ditujukan kepelapor.
” Terkait laporan di pelabuhan, SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) surat itu ditujukan ke pelapor, ” cetusnya lagi.
Saat dikonfirmasi, apakah SP2HP sudah diterima? Namun pelapor Rahman Jadu, mengaku belum pernah menerim SP2HP.
” Belum ada sampai sekarang saya belum pernah terima SP2HP,” kata Rahman Jadu, Selasa, 23 Agustus 2022.
Rahman Jadu melaporkan, adanya dugaan pelanggaran pidana Proyek pengembangan pelabuhan Wanci pada tanggal 8 Agustus 2022.
Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2022, Rahman meminta perkembangan laporannya secara tertulis, namun hingga saat ini belum diberikan oleh penyidik.
Rahman Jadu menekankan, Kapolres Wakatobi jangan main-main dengan kasus yang dilaporkanya itu, apalagi sampai tidak ditindak lanjuti.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai SP2HP yang belum diterima pelapor itu, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan akan dilakukan pengecekan kembali ke penyidik.
” Ke pelapor bukan. nanti saya cek dulu ke penyidik, ” tuturnya.
Laporan : Syaiful