Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Takbir Pengedar Sabu Ditangkap Depan Kantor DPRD Kota Kendari

Redaksi by Redaksi
August 23, 2022
in crime & Justice
0
8
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Smiley face

TenggaraNews.com , KENDARI –  Takbir bin Abd  Madjid  (30) alias TB,  diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Saat Resnarkoba Polresta Kendari.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Selasa, 17 Agustus 2022.

Meski kasus penangkapannya sudah sepekan lamanya., namun baru hari ini, Selasa 23 Agustus 2022, merilis ke pers penangkapan ini.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka,  penangkapan pelaku Takbir  berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.

“Mendapat informasi tersebut tim kami langsung bergerak menuju tempat pelaku, dan akhirnya kami berhasil meringkus pelaku yang sedang mengedarkan sabu jenis narkotika di halte depan kantor DPRD Kota Kendari, ” ucap Hamka.

Smiley face

Lanjut, kami langsung melakukan penggeledehan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti.

“Setelah dilakukan pengeledahan dan ditemukan 27 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 12,38 gram,” terangnya.

Dikatakan pula, bahwa pelaku sudah 9 paket yang sudah di edarkan dari 36 paket, pelaku menerima barang haram tersebut dari temannya lelaki inisial M.

Dari pengakuan pelaku sudah 36 paket shabu dengan berat 10 gram yang diterima dari lelaki inisial M alamat lorong Mbah Dukun Kelurahan Kadia. “ Mandonga,” jelasnya

Atas perbuatanya tersebut, pelaku  di jerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukukan paling singkat 5 tahun dan paling maksimal 20 tahun.

Laporan. :  Munir

Previous Post

Prof Barlian Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Next Post

Kapolres Wakatobi Mengaku SP2HP Sudah Diberikan, Tapi Pelapor Belum Menerima 

Redaksi

Redaksi

Related News

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

by Redaksi
February 7, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kendari akhirnya mengeksekusi sebagian lahan Stadion Lakidende Kendari yang terletak di Jalan...

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Next Post
Kapolres Wakatobi Mengaku SP2HP Sudah Diberikan, Tapi Pelapor Belum Menerima 

Kapolres Wakatobi Mengaku SP2HP Sudah Diberikan, Tapi Pelapor Belum Menerima 

Silaturahmi, Warga Puuwatu Antusias Sambut Kedatangan Bahtra Banong

Silaturahmi, Warga Puuwatu Antusias Sambut Kedatangan Bahtra Banong

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Tunaikan Janjinya di Kelurahan Wua-wua
  • Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara