Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

KASN Layangkan Rekomendasi Sanksi Terhadap 11 ASN di Kolaka

Redaksi by Redaksi
January 23, 2018
in Politika
0

You Might Also Like

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

Yudhianto Ajak Bersatu Dukung Siska-Sudirman

Smiley face
TenggaraNews.com, KOLAKA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan rekomendasi terhadap Bupati Kolaka, Ahmad Sjafei atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku, yang dilakukan oleh 11 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui surat yang diterbitkan pada 10 Januari 2018 tersebut, pihakn KASN meminta agar 11 ASN itu diberikan sanksi moral, dengan acuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.
Bila ASN yang dimaksud masih terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, maka ASN yang dimaksud wajib dikenakan sanksi administratif berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka, Iswanto mengatakan, surat rekomendai KASN Nomor R-72/KASN/1/2018 tersebut, berdasarkan hasil temuan dan kajian Panwas Kabupaten Kolaka.
“Pada prinsipnya pendapat KASN soal kasus tersebut, sama dengan hasil kajian dan kesimpulan yang telah kami lakukan sepanjang dalam prosesnya.” katanya, Selasa 23 Januari 2018
Iswanto menambahkan, sejak awal proses tahapan deklarasi bakal calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten Kolaka hingga saat ini, pihaknya sudah menangani sebanyak 10 kasus dan melibatkan 23 oknum ASN, yang ditemukan melakukan pelanggaran terkait Pemilukada.
“Hingga saat ini, sebanyak 23 oknum ASN yang ditemukan melakukan pelanggran, dan 11 orang tersebut telah ditindaklanjuti oleh KASN dengan dilayangkannya rekomendasi pemberian sanksi terhadap Bupati Kolaka, dan 12 orang lainya masih dalam proses pihak kami.” terang Iswanto
Laporan: Ikas Cunge
Post Views: 136
Tags: #ASN#KASN#Kolaka#Panwas
Previous Post

Polsek Angata Rutin Gelar Cipkon

Next Post

Bawaslu: Masyarakat Mowewe Akui Terima Amplop Berisi Uang Rp 20 Ribu

Redaksi

Redaksi

Related News

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Yudhianto Ajak Bersatu Dukung Siska-Sudirman

Yudhianto Ajak Bersatu Dukung Siska-Sudirman

by Redaksi
February 5, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Yudhianto Mahardika Anton Timbang menyampaikan ucapan selamat kepada Siska Karina Imran dan Sudirman, pasangan Wali Kota dan...

Next Post
Bawaslu: Masyarakat Mowewe Akui Terima Amplop Berisi Uang Rp 20 Ribu

Bawaslu: Masyarakat Mowewe Akui Terima Amplop Berisi Uang Rp 20 Ribu

Sambangi Buton,  Jaffray Bittikaka Minta Kader Perindo Menangkan Rusda-Sjafei

Sambangi Buton, Jaffray Bittikaka Minta Kader Perindo Menangkan Rusda-Sjafei

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara