TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca beredarnya video kasus suap proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Saat ini, penyidik Tipikor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh menjelaskan, kasus yang kini ditangani polda itu, masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan beberapa saksi.
“Jadi kasusnya ini kita sudah periksa lima saksi. Dan untuk Maryono sendiri masih sementara diinterogasi oleh penyidik. Namun penyidik belum BAP, nanti setelah gelar perkara baru Maryono di BAP, ” ungkapnya, Selasa 28 November 2017.
Selain itu, kata Dolfi, rencananya di awal bulan Desember 2017, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kita akan gelar perkara pekan depan, untuk menentukan dapat atau tidaknya dugaan suap yang melibatkan Maryono, untuk nantinya ke tahap penyidikan, ” pungkas pria berpangkat satu melati di pundaknya itu.
Untuk diketahui, video yang berdurasi beberapa menit itu, nampak mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Koltim, Maryono sedang menerima sejumlah uang dari seorang kontraktor, sembari membahas soal proyek-proyek di Koltim.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge