Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejari Muna Musnahkan Ratusan BB Kasus Tindak Pidana Umum

Redaksi by Redaksi
November 21, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di tahun ini, Kamis 21 November 2019, di pelataran Kantor Kejari Muna.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri Bupati Muna Barat, LM. Rajiun tumada, perwakilan Pemda Muna serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilakukan

Kepala Kejari Muna, Husin Fahmi mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setiap tahunnya. Pemusnahan dilaksanakan pada periode Januari hingga November 2019, sejak diterimanya Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 290 perkara.

“Tentu ini menjadi tren. Pasalnya, dari tahun ke tahun, pemusnahan BB selalu meningkat dan bervariasi,” ujarnya, Kamis 21 November 2019.

Dikatakannya, pada periode 2019 ini, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 103 perkara tindak pidana umum, berupa Narkotika jenis shabu sebanyak 22 perkara dengan jumlah barang bukti 134, 6116 gram, sementara untuk senjata tajam (Sajam) sebanyak 40 perkara dengan jumlah BB 56 buah.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Untuk pakaian kasus persetubahan dan pencabulan, lanjut Fahmi, sebanyak 12 perkara dengan jumlah BB 55 lembar, dan perkara kosmetik ilegal tidak terdaftar di BPOM sebanyak 2 perkara. Sementara untuk KDRT berjumlah 22 perkara.

“Yang banyak dimusnahkan adalah narkotika jenis Shabu, kalau di uangkan sekitar Rp2 miliar lebih,” kata Fahmi.

Ditambahkannya, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Muna, BNNK, Pemda Muna, Muna Barat dan Buton Utara untuk selalu membantu penanganan penyelesaian perkara tindak pidana.

“Tentu yang menjadi ancaman banyaknya perkara tindak pidana. Olehnya itu, kita selalu mensosialisasikan ancaman Narkoba yang semakin meningkat di Kabupaten Muna,” tambahnya.

Laporan: Phoyo

Post Views: 277
Previous Post

Wuling Experience Weekend Kembali Digelar, Ragam Hiburan Menanti

Next Post

Tunjang Sektor Pariwisata, Nadar Berharap Tersedia Dua Penerbangan di Wakatobi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tunjang Sektor Pariwisata, Nadar Berharap Tersedia Dua Penerbangan di Wakatobi

Tunjang Sektor Pariwisata, Nadar Berharap Tersedia Dua Penerbangan di Wakatobi

Lagi, Polisi Musnahkan Bom Rakitan Milik Terduga Teroris

Lagi, Polisi Musnahkan Bom Rakitan Milik Terduga Teroris

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara