Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Percetakan Sawah di Muna

redaksi by redaksi
October 5, 2017
in crime & Justice, Ibukota
0
Smiley face

TNC, KENDARI – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengaku, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka baru dugaan korupsi percetakan sawah di Kabupaten Muna Tahun 2012 lalu.

Dikatakannya juga, saat ini tim penyidik Kejati Sultra masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersangka, yang identitasnya masih di inisialkan.

“Kalau tersangka barunya itu MS, dia adalah Kepala Dinas Pertanian Muna. Jadi, setelah mantan Kadis Pertanian Muna, Alimudin diberhentikan oleh Bupati, MS inilah yang melanjutkan proyeknya,” ungkap Janes, Kamis 5 Oktober 2017.

Selain itu, kata Janes, ditetapkannya MS sebagai tersangka, karena setelah yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, saat itu MS sempat melakukan pencairan dana senilai Rp 4 milliar pada tahun 2012 silam, yang diperuntukan pada proyek percetakan sawah seluas 70 hektare.

“Saat itu, Alimuddin juga mencairkan dana Rp 2 milliar di tahun yang sama. Kemudian tahap kedua itu dicairkan oleh MS,” bebernya.

You Might Also Like

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Smiley face

Akan tetapi, rupanya kasus tersebut masih bakal berbuntut panjang, karena saat ini pihak Kejati juga masih menunggu proses penyidikan Polda Sultra.

Dan untuk saat ini, pihaknya telah menerima tiga berkas tersangka lainnya, diantaranya Wakil Ketua DPRD Muna, Arwin Kadaka,  Mantan Kadis Pertanian Muna, Alimuddin yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitment (PPK), serta La Fedumu selaku teknisi Dinas Pertanian Muna.

Untuk diketahui, ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi.

 

 

Laporan : Dhani Putra

Editor: Ikas Cunge

Post Views: 794
Tags: #Kejati#Korupsi#Muna#Percetakan Sawah#Sultra
Previous Post

Perdana di D’Liquid, Dj Ria Winata Kolaborasi Bareng Empat Model Popular

Next Post

Silaturahmi ke DPD Wahdah Islamiyah, Kodim 1416 Muna Tingkatkan Kemanunggalan Bersama Ummat

redaksi

redaksi

Related News

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Next Post
Silaturahmi ke DPD Wahdah Islamiyah, Kodim 1416 Muna  Tingkatkan Kemanunggalan Bersama Ummat

Silaturahmi ke DPD Wahdah Islamiyah, Kodim 1416 Muna Tingkatkan Kemanunggalan Bersama Ummat

Bripka Madukala Kundoro Edukasi Pelajar Soal Bahaya Narkoba

Bripka Madukala Kundoro Edukasi Pelajar Soal Bahaya Narkoba

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara