TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala SMAN 4 Kendari, Ruslan S.Pd., M.Si memastikan Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di satuan pendidikan yang dipimpinnya itu berjalan sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis).
Selain itu, Ruslan juga menegaskan, bahwa pihaknya bebas dari intervensi dari pihak manapun, sehingga proses penerimaan siswa/siswi baru dilakukan secara profesional.
Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Kepala SMAN se-Kota Kendari ini juga menepis isu terkait adanya sejumlah nota dari pejabat baik di lingkup Pemprov Sultra maupun kabupaten/kota, yang dititipkan melalui orang tua calon siswa/siswi untuk memuluskan kelulusan keluarga para pejabat tersebut di sekolah unggulan ini.
“Tidak benar itu. Kami tidak menerima nota yang dimaksud. Pada dasarnya, PPDB ini kami laksanakan sesuai Juknis, tidak ada titipan pejabat dari manapun,” tegas mantan Kepala SMAN 10 Kendari ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2019.
Tak hanya itu saja, Ruslan juga membantah isu terkait uang bangku yang dihargai jutaan rupiah. Bahkan, Ia mengimbau semua pihak agar melaporkan jika menemukan ada oknum yang meingiming-imingi dengan modus uang bangku tersebut.
“Laporkan jika menemukan ada oknum yang meminta uang bangku, dan menjanjikan kelulusan di sekolah kami ini,” imbaunya.
Untuk diketahui, PPDB terdiri dari tiga jalur yakni zonasi, prestasi dan mutasi. Berdasarkan Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB, jalur zonasi sebanyak 80 persen, prestasi 15 persen dan mutasi atau perpindahan lima persen.
Laporan: Ikas