TenggaraNews.com, MUBAR – Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai Dasar hukum pembentukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang menyatakan bahwa tenaga kependidikan berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan professional.
Juga Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 1992 tentang tenaga kependidikan, bab XIII pasal 61 ayat 1 yang menyatakan bahwa Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan atau mengembangkan karir, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) melatih tiga puluh sembilan kepala sekolah baik sekolah negeri maupun swasta untuk memahami tugas, fungsi dan pokoknya sebagai pimpinan di sekolah.
“Kepala sekolah sekarang tidak mengajar lagi, makanya tugas pengajuan angka kredit untuk kenaikan pangkat para gurunya wajib dilaksanakan para kepala sekolah,” ungkap Jamuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, 7 Juni 2022.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk menjadikan kepala sekolah lebih profesional dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Melalui pendekatan sistem pembinaan proffesional diharapkan kepala sekolah mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran, termasuk dalam mengembangkan kurikulum Merdeka.
“Peningkatan mutu pendidikan akan tercapai apabila ada dua komponen utama yakni mewujudkan peningkatan SDM dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarananya,” tambah Jamuddin.
Disisi lain, tugas Kepala Sekolah bukan hanya sekedar sebagai leader, sebagai seorang profesionalisme banyak peran lain yang harus dilakukan, yaitu sebagai educator, motivator, admistrator, supervisor, innovator, manager, dan memiliki jiwa kewirausahaan.
“Melalui kegiatan ini kompetensi kepala sekolah bisa dapat meningkat dan peran-peran tersebut dapat dijalankan,” pungkasnya
Kegiatan pelatihan ini bakal berlangsung enam hari, mulai 7 Juni hingga 12 Juni 2022.
Laporan : Hasan Jufri