Pandemi Virus Covid-19 (Corona) yang terjadi di beberapa negara termaksud Indonesia, Dimana di Indonesia sampai tanggal 21 Maret 2020 telah dilaporkan pasien positif COVID-19 yaitu sebanyak 369 orang, yang tersebar dibeberapa propinsi di Indonesia dan sebanyak 32 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 17 orang dinyatakan sembuh.
Kasus Virus Covid-19 di Sulawesi tenggara, berdasarkan laporan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Rabiul Awal menjelaskan, bahwa terdapat tiga orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19 di Sultra.
Tiga orang ini sebelumnya adalah orang yang diumumkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hal ini diungkap Rabiul saat konferensi pers, Kamis malam, 19 Maret 2020) di Rujab Gubernur Sultra.
Pemerintah Indonesia khususnya pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan langkah-langkah dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19, dimulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, olahraga dan pariwisata, ketenagakerjaan, serta perhubungan itu sudah dituangkan dalam surat edaran yang disampaikan kepada sekolah dan juga bupati/wali kota, agar segera dilaksanakan mulai Senin 16 Maret 2020 sampai 14 hari ke depan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari serta kabupaten yang ada di Sultra telah mengambil beberapa kebijakan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, dengan meliburkan anak sekolah di berbagai jenjang pendidikan TK/SD/SMP/SMA hingga universitas untuk melakukan antisipasi terkait penyebaran virus Covid-19.
Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting dan menjaga kesehatan, mengingat cepatnya penyebaran virus ini.
Namun, hal ini masih dianggap kurang efektif karena masih banyak juga masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah tersebut.
Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktivitas di luar rumah seperti biasanya, memanfaatkan waktu belajar dirumah yang diberikan pemerintah sebagai waktu untuk berkunjung ke rumah sanak saudara atau bahkan berekreasi. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 sungguh disayangkan banyak pihak.
Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat di Sultra agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19, dengan cara mendukung dan mematuhi himbauan dari pemerintah tentang pencengahan penularan Virus Covid-19.
Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir. Amin Yaa Robbal Alamin. (**)
Penulis merupakan mahasiswi Program Pasca Sarjana Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.









