TenggaraNews.com, WAKATOBI – Dampak seringnya terjadi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Wakatobi berakibat pada lambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Persoalan itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Bermula dari Anggota DPRD Wakatobi Fraksi Golkar Arman Alini, mempertanyakan mengenai proses pencairan TPP yang belum juga terealisasi hingga saat ini.
Arman meminta keterangan kepada pemda melalui Kadis DPKAD Nur Bahtiar yang hadir pada RDP.
” Persoalan tambahan penghasilan pegawai, bayangkan kalau alokasi anggaran itu ada Rp 41 miliar, maka di enam bulan ini sudah kurang lebih ada Rp 18 miliar sekian yang terdistribusi, ” ujar Arman.
Masalah ini mesti dijelaskan apa masalah dan kendalanya, supaya ini menjadi perhatian penting, karena ini menjadi juga aspirasi dari teman-teman pegawai, ” tambah Arman Alini pada Selasa 6 Juni 2023.
Menanggapi ungkapan anggota dewan, Nur Bahtiar mengatakan, untuk tahun ini proses pencairan TPP pemda cukup berhati-hati, sebab didaerah-daerah lain banyak menjadi temuan terkait hal tersebut, sehingga masih dicarikan formulasi yang tepat sesuai regulasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Sebab, dalam mekanisme pencairan TPP ada dua tolak ukur, pertama adalah soal absensi dan kinerja.
” Kalau untuk absensi tidak masalah karena kita punya toolsnya punya alatnya yang bisa kita print setiap saat itu yang sidik jari itu, nah yang perlu kita samakan persepsi itu adalah kaita dengan kinerja inilah yang sementara kami carikan formulasi karena selama ini kita hanya membuat uraian tugas yang tidak bisa diukur kinerjanya, sekarang ini kita mulai dari sasaran kinerja pegawai kita sudah harus tetapkan kemudian dituangkan dalam kinerja perjanjian, kinerja masing-masing pejabat untuk kemudian dituangkan dalam pekerjaan dimasing-masing stafnya. Dan nanti pada akhirnya dia bisa menentukan target kinerja dalam satu bulan sehingga menjadi bukti efidens bahwa inilah kinerja pegawainya dalam satu bulan, sehingga ada tolak ukur kinerjanya, ” terang Nur Bahtiar.
Hal itulah yang kemudian masih di carikan formulasi yang tepat oleh DPKAD, formulasi penentuan kinerja pegawai dalam satu bulan kaitannya dengan TPP.
Menanggapi penjelasan DPKAD, Arman Alini memberikan masukan kepada staf sekretariat daerah yang mewakili bupati Wakatobi untuk tidak sering melakukan mutasi pegawai.
Sebab, hal itu tentu akan berdampak pada tolok ukur kinerja pegawai, yang saat ini menjadi ukuran pencairan TPP.
Dalam hal tersebut tentu, mutasi-mutasi yang keseringan, selain berdampak pada lambatnya pencairan TPP ASN juga memicu pada tolak ukur mereka untuk bisa bekerja lebih efektif.
Laporan : Syaiful