TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu membuka secara resmi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kegiatan UKW ini akan dilaksanakan sampai Sabtu, 12 Agustus 2023.
Menurut Ninik, uji kompetensi ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalitas para jurnalis yang bertugas di Bumi Anoa.
“Bagi wartawan yang menginginkan kompetensinya ditingkatkan, itu artinya saudara-saudara sudah ingin berkontribusi pada demokrasi,” kata Ninik Rahayu.
Menurutnya, profesi wartawan adalah profesi terbuka. Siapapun bisa menjadi wartawan.
UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan. Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar.
” Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar kawan-kawan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan,” ujarnya.
“Untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, kebutuhan publik bukan mobilisasi publik, informasi yang berimbang dan tidak memecah belah kebhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 potensial gagal,” tambahnya.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam