TenggaraNews.com, KENDARI – Sebanyak 42 wartawan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers (DP) di salah satu hotel di Kota Kendari.
UKW ini akan berlangsung selama 2 hari, terhitung sejak tanggal 11 sampai 12 Agustus 2023.
Pelaksanaan UKW tahun ini, Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara.
PWI Sultra mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra.
“Mari kita sukseskan penyelenggaraan UKW di Sultra. UKW merupakan tolok ukur profesionalisme seorang wartawan dalam melaksanakan profesi,” ujar Sarjono Ketua PWI Sultra.
Secara rinci dijelaskan bahwa PWI Sultra menggelar uji kompetensi untuk 18 orang yang terdiri dari 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Utama.
Sedangkan LKBN Antara Biro Sultra memfasilitasi uji kompetensi 24 orang wartawan untuk jenjang Muda 18 orang dan jenjang Utama 6 orang.
Ia pun mengajak anggota PWI Sultra yang menjadi peserta uji kompetensi untuk optimistis, karena sesungguhnya materi uji sudah dipraktekkan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas kewartawanan.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam