TenggaraNews.com, WAKATOBI – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) walk out dari ruang rapat karena APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2023 dinilai bermasalah.
Rapat tersebut membahas mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato umum bupati Wakatobi tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Bukan tanpa alasan, Fraksi Golkar melakukan Walk Out, sebab APBD 2023 kabupaten Wakatobi banyak mengalami perubahan anggaran tanpa melalui DPRD.
Setidaknya, ada kegiatan di 40 instansi menjadi temuan fraksi Golkar di masing-masing OPD hingga kecamatan yang diubah secara sepihak oleh pemda tanpa disepakati bersama DPRD.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali mengatakan, hal itu terjadi karena banyak masukan DPRD secara konstitusional pada tahap tiga finalisasi Raperda 2023 yang tidak di masukan dalam APBD 2023 oleh pemda.
” Karena pembahasan ini, seluruh anggota fraksi Golkar telah melimpahkan seluruh energi berpikirnya dan seluruh daya juang mereka untuk menggarap aspirasi di konstituen mereka, dan dihasilkan pokok-pokok pikiran yang masuk dalam batang tubuh APBD,” jelasnya.
“Kemudian ternyata seluruh pembicaraan pada saat rapat kerja pembahasan APBD 2023 dan konklusi dari seluruh pembahasan juru bicara tahap ke tiga itu tidak di akomodir sehingga APBD yang dikonsultasikan ke provinsi justru tidak merujuk pada kesepakatan saat pembahasan APBD 2023 dengan demikian kami memaknai, Fraksi Golkar sebagai perpanjangan tangan yang keberadaanya diakui di Republik ini sudah dilecehkan oleh pemerintahan saat ini, dan juga tidak menghargai lembaga DPRD yang dilindungi dan diamanahkan secara konstitusi oleh Republik ini, ” ujar mantan ketua DPRD dua periode itu pada Senin, 14 Agustus 2023.
Fraksi Golkar menyadari Dokumen KUA PPAS yang akan menjadi dokumen dasar untuk APBD perubahan adalah sangat dibutuhkan oleh daerah, namun tidak mungkin melakukan proses selanjutnya jika tidak ada penjelasan hukum tentang apa yang terjadi saat ini.
Sebab, alat negara baik APH, Mendagri dan KPK jika tidak tanggap dengan persoalan yang terjadi di Wakatobi hari ini, maka anggapannya negara mempersilahkan mengurus Kabupaten Wakatobi tanpa merujuk kepada ketentuan.
Selanjutnya, Partai Golkar akan merumuskan kembali langkah-langkah yang harus dilakukan, sebab yang terjadi saat ini adalah hanya untuk mengembalikan marwah lembaga yang harus di hargai dan dihormati sesuai tupoksinya dalam menjalankan konstitusi.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam