TenggaraNews.com, BUTENG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng), Adam memiliki pandangan tersendiri terkait penempatan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatkan di luar Labungkari.
Adam mengatakan, pembangunan perkantoran OPD diluar Labungkari sampai saat ini harusnya melalui persyaratan yang ada, terutama harus berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan melalui persetujuan DPR.
“RTRW Buteng sampai saat ini belum diajukan ke DPR untuk disahkan. Jadi kami belum lihat, belum tahu isinya bagaimana,” kata Ketua DPRD Buteng, Jumat 5 April 2019.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpendapat, bahwa pembangunan perkantoran Buteng harusnya terpusat di Labungkari.
“Kita belum lihat isi RTRW-nya seperti apa. Tapi, yang jelas saat itu bahwa penempatan kantor berada dalam satu kawasan,” tambahnya.
Sbelumnya, berdasarkan pemberitaan dibeberapa media, Bupati Buteng, H. Samahuddin berkunjung ke Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Selasa 2 April 2019 lalu untuk berdialog dan meminta persetujuan masyarakat, agar membebaskan lahannya untuk pembangunan kantor OPD.
Tidak hanya di wilayah Langkomu, penempatan kantor OPD juga direncanakan akan disebar dibeberapa kawasan lainnya di Buteng, diantaranya Desa Nepa Mekar, Kelurahan Boneoge, Desa Waara, One Waara, Kecamatan Lakudo dan Desa Wadiabero dan Desa Kolowa, Kecamatan Gu.
Laporan: Hasan Barakati