TenggaraNews.com, BAUBAU – Ketua Umum (Ketum) Komsat HMI terpilih Komisariat Unidayan, Yasir Musara menanggapi pernyataan Ketum Komisariat Sospol, Mardin Kadir yang mengancam melaporkan Assisten I Kota Baubau, Rahmat Tuta ke aparat kepolisian.
Yasir Musara menilai upaya memanggil opini warga HMI dan ASN yang dilontarkan oleh Ketum Komisariat Sospol, secara independensi organisatoris adalah tidak benar. Sebab, tugas utama komisariat adalah merekrut kader bukan turun mengambil kewenangan pengurus cabang.
“Tindakan melaporkan dalam ancaman mempolisikan Asisten I Pemkot Baubau ini sama saja dengan mengimpek Ketum HMI secara yuridis,” ujarnya, Sabtu 22 Februari 2020.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa Ketum HMI masih ada, dan mengambil kewenagannya itu sama saja tidak menghargai adanya pengurus cabang.
Olehnya itu, Ia mengimbau agar polemik ini bisa dikanalisasi dalam rapat pleno HMI, karena sikap HMI secera kelembagaan tidak boleh diwakilkan hanya dua komisariat yakni Komisariat Fisip dan Komisariat FKIP Unidayan.
“Kami mengimbau agar Cabang Baubau tetap dihargai. Sebaiknya jangan melangkah jauh di luar kewenangan komisariat,” imbaunya.
Sebelumnya, sejumlah kader HMI Cabang Kota Baubau dari Komisariat Sospol Unidayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Baubau, Jumat 21 Februari 2020.
Dikutip dari laman satulis.com, masa aksi mendesak Assisten I Kota Baubau, Rahmat Tuta agar segera menyebut nama kader HMI yang diduga telah menerima uang, atas kasus kekerasan terhadap kader HMI yang dilakukan sekelompok Satpol PP saat Gerak Jalan Indah (GJI) Agustus tahun lalu.
Mardin Kadir, selaku Ketua Komisariat Sospol Unidayan menyatakan Asisten I Kota Baubau diduga menjadi pemicu konflik di kubu internal HMI Kota Baubau. Itu berdasarkan pernyataannya yang disampaikan kepada seorang kader HMI beberapa waktu lalu.
Laporan: Ikas