TENGGARANEWS.COM, MUBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaunching delapan aplikasi berbasis digitalisasi meliputi daftar hadir elektronik (DHE), sistem informasi disiplin dan kinerja (Sidipraja), E-Office, aplikasi informasi kelitbangan (APIK) Mubar. Lalu, aplikasi survei kepuasan masyarakat (SKM) dan aplikasi probity dan sistem informasi perkembangan harga pangan daerah (Sipengharapan Daerah).
Delapan aplikasi ini merupakan hasil replika dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Hari ini kita resmi melaunching delapan aplikasi hasil replika dari Kabupaten Bandung,” kata Bahri, Bupati Muna Barat. Senin, 12 Desember 2022.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini mengaku, dalam penataan birokrasi di Mubar memastikan ada penerapan digitalisasi. Meskipun, diakuinya Mubar masih banyak keterbatasan tapi tidak menjadi halangan untuk selalu menerapkan digitalisasi di dalam pemerintahan.
“Penerapan digitalisasi dalam pemerintahan itu menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” tambahnya
Selain itu, menjadi bagian dari amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia ini mewajibkan kita saling berinteraksi dan bekerja sama serta berbagi data.
Bahri juga menjelaskan kegunaan dari delapan aplikasi ini, seperti aplikasi DHE sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan ASN agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi E-Office untuk memudahkan ASN dalam hal surat menyurat.
Selanjutnya, aplikasi Apik merupakan aplikasi informasi kelitbangan yang bertujuan menginput hasil inovasi di setiap OPD. Kemudian, aplikasi Probity untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.
Aplikasi survei kepuasan masyarakat untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan survei tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Sistem pengharapan daerah untuk memberikan kemudahan pemerintah dalam memantau perkembangan harga pangan daerah.
Sedangkan, aplikasi Sidipraja untuk mengukur disiplin dan kinerja ASN yang keluarnya berpengaruh pada besaran TPP yang diterima setiap bulannya.
“Khusus aplikasi DHE dan Sidipraja ini adalah satu kesatuan, kedua aplikasi akan terintegrasi dengan TPP ASN. Jadi, kalau ASN kita terlambat masuk kantor 15 menit, satu jam dan bahkan tidak hadir dalam satu hari, secara otomatis TPP mereka langsung terpotong dalam sistem tersebut,” bebernya.
Bahri menegaskan penerapan aplikasi berbasis digital ini dilakukan untuk mewujudkan ASN yang profesional dan disiplin. Selain itu, untuk membuat Mubar lebih bergerak dan bekerja sungguh-sungguh untuk mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Delapan sistem aplikasi yang diberikan oleh Pemkab Bandung semuanya gratis. Kita hanya replikasi dan mengimplementasikan saja. Jadi, bulan Desember ini tahap pemantapan dan 1 Januari 2023 tinggal landas,” tuturnya.
Launching delapan aplikasi berbasis digital ini turut dihadiri Kadis Kominfo Bandung, H. Yudi Abdul Rahman dan rombongan, Sekda Mubar, LM Husein Tali, Kejari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing, pimpinan OPD, dan seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar.
Laporan : Hasan Jufri