TenggaraNews.com, KENDARI – Di tengah kepanikan masyarakat karena adanya wabah virus corona, masyarakat Sultra kembali diresahkan dengan beredarnya video kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) dari Cina di Bandara Halu Oleo.
Masyarakat pun mulai ramai membicarakan, karena adanya pembiaran WNA keluar masuk di tengah upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.
Sehingga Kapolda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra melalu kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan klarifikasi. Dlam klarifikasinya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Merdisyam mengatakan, bahwa 49 WNA tersebut bukanlah pendatang baru, mereka sudah lama di Indonesia hanya baru datang dari Jakarta usai memperpanjang visa
Namun, pernyataan yang bertolak belakang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan yang mengatakan, bahwa 49 WNA tersebut baru datang dari Cina yang sempat transit di Thailand.
Terkait dengan perbedaan informasi disampaikan Kapolda Sultra dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Ketua KNPI Kota Kendari, Arwah angkat bicara.
Menurutnya, tidak semestinya ada pejabat publik yang terkesan menutupi informasi yang sebenarnya, terkait dengan kedatangan WNA dari Cina tersebut
“Dalam situasi seperti ini tidak boleh ada pejabat publik yang tidak menyampaikan informasi yang sebenarnya. Apalagi, terkait dengan TKA dari Cina yang kita tahu bersama merupakan negara sumber virus corona” katanya, Senin 16 Maret 2020.
Arwah menambahkan, Kapolda Sultra dan Kepala Dinas Nakertrans Sultra harus meminta maaf pada masyarakat bumi anoa, karena telah memberikan informasi yang keliru dan juga harus mengklarifikasi kembali pernyataannya sebelumnya.
“Kalau benar 49 WNA itu adalah TKA yang baru datang dari Cina, maka Kapolda bersama Kapala Dinas Nakertrans harus meminta maaf kepada masyarakat Sultra, dan mengklarifikasi kembali pernyataannya,” tegasnya.
“Jangan kita terkesan melindungi TKA dengan alasan investasi, kemudian mengorbankan warga negara kita. Karena keselamatan warga Negara Indonesia lebih penting daripada investasi,” pungkasnya.
Laporan: Ikas