Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Komersialisasikan Jetty, PT. TJA dan TIM Melanggar Permenhub Nomor 20 Tahun 2017

Redaksi by Redaksi
January 22, 2020
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Trias Jaya Agung (TJA) diduga memberikan kewenangan perusahaan plat merah PT. Timah Investasi Mineral (TIM) menggunakan terminal khusus (Tersus) alias jetty miliknya untuk kepentingan perusahaan tersebut.

Komersialisasi Tersus yang dilakukan PT. TJA tersebut menuai sorotan publik. Sebab, hal itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Permenhub RI Nomor 20 Tahun 2017, Tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan Sendiri.

Komersialisasi Tersus perusahaan tambang yang sedang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana itu akan dilaporkan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Mabes Polri atas dugaan Ilegal mining, dan ke pihak Kementerian Perhubungan RI agar izin Tersus Pat. TJA segera dicabut.

Pengurus PW GPII Sultra , Jusran Thayeb mengatakan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, atas aduan masyarakat terkait penggunaan pelabuhan jety milik PT. TJA oleh PT. TIM yang telah berlangsung lama.

“Kami telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dari aduan masyarakat setempat, jika selama ini PT. TJA melakukan komersialisasi jetty miliknya kepada perusahaan BUMN yaitu PT. TIM. Jelas ini menyalahi aturan,” ungkapnya, Rabu 22 Januari 2020.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Smiley face

Menurut Jusran, sesuai perintah Permemhub RI Nomor 20 Tahun 2017, tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, tidak dibenarkan jika ada perusahaan lain yang menggunakan pelabuhan pribadi perusahaan tersebut.

“Bisa dilihat Pasal 13 sampai dengan Pasal 19 Pemenhub RI Nomor 20 Tahun 2017, secara jelas dan tegas melarang ada aktivitas bongkar muat di luar dari si pemegang izin, dalam hal Ini PT. TJA. Oleh karena itu, aktivitas PT. TIM menggunakan jety PT. TJA adalah perbuatan melanggar hukum dan Izin Tersus itu harus dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jusran menyampaikan, bahwa PT. TJA diduga telah turut memuluskan dugaan ilegal mining PT. TIM dengan memberikan penggunaan pelabuhan jety miliknya.

“PT. TJA telah turut memuluskan beberapa kali pengiriman ore yang dilakukan PT. TIM, dengan memberikan penggunaan pelabuhan jety miliknya. Untuk itu, minggu depan kami akan melaporkan kedua perusahaan tersebut ke Mabes Polri, atas Ilegal mining dan Kementerian Perhubungan terkait desakan pencabutan izin terminal khusus PT. TJA,” tutupnya.

Laporan : Ikas

Post Views: 479
Tags: #GPIIJusrankomersialisasi jettyPT. TIMPT. TJA
Previous Post

Lapas Kelas IIA Kendari Rehabilitasi 100 Napi Narkoba

Next Post

Dugaan Pembangunan Gedung Pramuka Fiktif, Kepala Dispora Wakatobi Hindari Wartawan, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Dugaan Pembangunan Gedung Pramuka Fiktif, Kepala Dispora Wakatobi Hindari Wartawan, Ada Apa?

Dugaan Pembangunan Gedung Pramuka Fiktif, Kepala Dispora Wakatobi Hindari Wartawan, Ada Apa?

Lantik Pengurus APKK, Bupati Kolaka Dorong Sinergitas dan Perkuat Peran Tiga Pilar

Lantik Pengurus APKK, Bupati Kolaka Dorong Sinergitas dan Perkuat Peran Tiga Pilar

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara