Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas Perempuan Surati Bupati Wakatobi, Klarifikasi Lurah Patipelong Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Sah

Redaksi by Redaksi
September 8, 2022
in Daerah
0
Ilustrasi nikah siri

Ilustrasi nikah siri

20
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Tahun 2023,  BPN Bakal Terbitkan Sertifikat 3500 Bidang Tanah di Konkep

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bupati Wakatobi dinilai lecehkan martabat perempuan di Wakatobi. Pasalnya suami seorang ASN yang nikah sirih  seakan diberi reward dengan dilantik sebagai seorang lurah.

ASN yang melakukan nikah siri tersebut atas nama Safiun yang merupakan kepala seksi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR kabupaten Wakatobi.

Safiun dipromosi oleh Bupati wakatobi, dari jabatanya sebagai kepala seksi menjadi Lurah Patipelong sejak bulan Januari 2022. Padahal saat itu sudah ada laporan dari istri sahnya Nurhayati, bahwa suaminya itu telah melakukan nikah siri sejak bulan November 2021 lalu.

Anehnya, mesti ada aduan nikah siri kepada Bupati Wakatobi, namun Safiun tetap dipromosi sebagai Lurah Patipelong,  Kecamatan Tomia Timur.

Akibat merasa dilecehkan, Nurhayati yang merupakan istri sah Safiun yang juga merupakan ketua IGI Wakatobi mengadu ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Aduan Nurhayati itu langsung mendapat respon.   Bupati Wakatobi Haliana dikirimi surat dengan Nomor 042/KNAKTP/pemantauan/Surat Klarifikasi/VIII/2022, dari Komnas Perempuan.

Surat tersebut berisikan permintaan klarifikasi kepada Bupati  Haliana. Surat tersebut di tandatangani oleh ketua Subkom Pemantauan, Dewi Kanti, tertanggal 22 Agustus 2022.

Dalam suratnya, Dewi Kanti mengatakan, kronologis yang disampaikan oleh pengadu yang merupakan istri sah dari terlapor, Nurhayati, telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Safiun.

Smiley face

“KDRT dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan, yang menempatkan korban sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami. Ketimpangan relasi terebut terletak pada tindakan suami melakukan kekerasan psikis yang menyakiti dan membahayakan fisik dan mental korban dengan melakukan perkawinan siri tanpa seizin dan sepengetahuan korban,”  terang Komnas Perempuan dalam suratnya yang ditujukan ke Bupati Wakatobi.

Menurutnya, Nurhayati telah menjadi korban atas kejahatan terhadap asal usul dan perkawinan yang dilakukan oleh suaminya Safiun sebagaimana diatur dalam Pasal 279 KUHP.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 10 tahun 1983 yang telah diubah dengan Permen Nomor 45 tahun 1990 izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya menyebutkan bahwa perlu ada alasan dan dasar yang kuat terkit pengajuan permohonan cerai yang dilakukan, sehinga terhadap hal tersebut juga wajib didapatkan keterangan dari pasangan yang akan diceraikan.

“Pejabat berwenang, dalam hal ini adalah atasan pelaku yang menerima surat permohonan tersebut wajib melakukan mediasi antara keduanya terlebih dahulu, sebelum memberikan izin bercerai serta perlu adanya peninjauan kembali pengangkatan pelaku (Safiun sebagai Lurah Patipelong). Padahal saat itu pelaku sedang menjalani pemeriksaan perzinahan dengan nikah siri yang telah dikonfimasi oleh Komisi ASN, ”  jelasnya.

Atas kekerasan psikis akibat nikah sirih Safiun sebagai ASN dilingkup Pemda Wakatobi, Nurhayati selaku istri sahnya yang jadi korban telah melaporkan kebeberapa lembaga Negara dan telah mendapat respon, namun hingga saat ini Bupati Wakatobi belum mengambil langkah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Hasan SH, menyampaikan mengenai hal tersebut telah dilakukan pembentukan tim. Namun ia belum bisa mengatakan hasil pemeriksaan, sebab masih dalam proses.

 

Laporan : Syaiful

Previous Post

Mengendap Berbulan-bulan, Ternyata Begini Kondisi Laporan di Kejari Wakatobi

Next Post

Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

Redaksi

Redaksi

Related News

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Kader PDI Perjuangan Kota Kendari turut serta dalam kegiatan sosial aksi bersih-bersih Pantai Toronipa yang berada di...

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Pemandangan pantai Toronipa yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berbeda dengan hari-hari...

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

by Redaksi
January 27, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR – Setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar),...

Tahun 2023,  BPN Bakal Terbitkan Sertifikat 3500 Bidang Tanah di Konkep

Tahun 2023,  BPN Bakal Terbitkan Sertifikat 3500 Bidang Tanah di Konkep

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal mensertifikatkan 3.500 bidang tanah. Hal itu diungkapkan...

Next Post
Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

Produk UMKM Konkep Binaan PT GKP Ikut Pameran Produk Unggulan

Produk UMKM Konkep Binaan PT GKP Ikut Pameran Produk Unggulan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan
  • Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara