TenggaraNews.com,WAKATOBI– Pemuda Millenial yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) mendesak DPRD Wakatobi untuk segera membentuk Tim panitia khusus (Pansus) dalam menyikapi beberapa pelanggaran Bupati Wakatobi.
Kordinator lapangan (Korlap) Hendry Majid mengungkapkan, beberapa pelanggaran Bupati Wakatobi yang kemudian memunculkan berbagai polemik dan membuat konstitusi seakan tidak berlaku di Wakatobi, akibatnya pemerintah pusat harus turun lapangan dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa hari lalu.
Belum lagi, tindakan pembungkaman para aktivis yang seakan Pemerintah Daerah (Pemda) menjalankan sistem pemerintahan bagaikan kerajaan yang otoriter dan sistim ABC (Asal Bapak Senang), membuat KPJ sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
Oleh sebab itu, Hendry Majid meminta kepada Anggota DPRD Wakatobi untuk secepatnya membentuk Tim Pasnsus sebagai bentuk responsibiliti anggota dewan dalam menyikapi kondisi daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
” Agar kiranya, DPRD Wakatobi membentuk Tim Pansus untuk menyikapi dan menelaah kebijakan-kebijakan Bupati Wakatobi yang syarat dengan pelanggaran Konstitusi, misalnya pelanggaran sistem Merid dilingkup Pemda Wakatobi, ” ujar Hendy Majid, Jum’at 1 April 2022.
Desakan pembentukan Tim Pansus DPRD oleh KPJ, kendati banyaknya korban diakibatkan kebijakan Bupati Wakatobi yang melakukan pemberhentian ASN dengan cara melanggar prosedural dan ketentuan perundang-undangan.
Berikutnya, Bupati Wakatobi sangat disayangkan KPJ, sebab terlalu banyak melakukan perjalanan keluar daerah dan lupa akan kondisi masyarakatnya.
Oleh sebab itu, KPJ berharap DPRD Wakatobi dalam waktu dekat, segera membentuk Tim Pasnsus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Wakatobi Arman Alini menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaksud oleh KPJ, pihak DPRD sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya sesuai prosedur.
Bahwa, desakan pembentukan Tim Pansus akan dilakukan koordinasi dengan pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh KPJ.
Laporan : Syaiful