TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasa Korupsi (KPK) RI didesak agar segera memaggil dan periksa Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga. Desakan tersebut datang dari masyarakat yang tergabung dalam Komite Nasional Garda Nawacita, saat menggelar aksi demostrasi di Kantor KPK RI, Senin 7 Januari 2019.
Ketua Komite Garda Nawacita, Abdullah Kelrey mengatakan, praktek mafia hukum dan anggaran sangat marak terjadi di Kabupaten Konsel.Teranyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menahan tiga tersangka proyek land clearing Padang Pengembalaan Ternak Tahun 2017 lalu, yang melekat pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konsel, Rabu 26 Desember 2018 lalu.
Terkait kasus tersebut, BPK RI Perwakilan Sultra telah melakukan audit kerugian negara, dan telah menemukan kerugian negara sebesar Rp. 265 Juta dari pagu anggaran Rp.2,7 miliyar. Parahya, kasus tersebut diduga adanya keterlibatan anak kandung Bupati Konsel.
Selain itu, kata dia, dugaan kasus di Kabupaten Konsel sangat banyak, bukan satu ini saja. Suruuddin Dangga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas pemberian izin prinsip dan izin lokasi kepada perusahaan pertambagan nikel
“Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudia UU nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Serta kasus dugaan jual beli jabatan yang diduga adanya keterlibatan oknum Aparatur sipil Negara (ASN) Kabupaten Konsel,” beber Abdullah.
Untuk diketahui, Komite Garda Nawacita juga mendesak BPK RI segera audit ABPD dan ABPN di Konsel. Kemudian, jika Bupati tidak hadir, maka segera keluarkan sprindik untuk Surunuddin Dangga. (Tim Redaksi)