Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

KPK RI Hadir di Sultra, IMIK Jakarta: Menindaklanjuti Laporan Kami

Redaksi by Redaksi
June 24, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta meyakini salah satu agenda kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, La Ode Syarif di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah dalam rangka melakukan pengusutan atas sejumlah laporan yang telah dilayangkan organisasi paguyuban mahasiswa Konawe di Jakarta sebulan lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IMIK Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya. Ia meyakini, bahwa salah satu agenda lembaga anti rasua tersebut bertandang ke Provinsi Sultra adalah menindaklanjuti beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi, dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bupati Konawe, Wakil Bupati Konawe dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemda Konawe.

“Sebagaimana disampaikan oleh pihak KPK RI sebulan yang lalu, saat menerima laporan kami, bahwa butuh waktu sebulan untuk mempressure persoalan tersebut. Nah, inikan sudah lewat dari sebulan. Kami yakin bahwa salah satu agenda kehadiran Wakil Ketua KPK RI di Bumi Anoa ini yakni menindaklanjuti laporan kami,” ujar mahasiswa pasca sarjana Univrrsitas Trisakti ini, Senin 24 Juni 2019.

Lebih lanjut, Wakil Sekertaris Jenderal PB HMI ini menyampaikan, bahwa dalam persoalan korupsi dana pemeliharaan sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, terdapat indikasi kerugian negara dengan angka funtastis, sehingga telah layak untuk ditindaklanjuti oleh KPK RI. Apalagi, jika merujuk pada pernyataan ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu dipenjara atas kasus tersebut (Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan), diduga kuat bahwa miliaran rupiah kerugiaan negara turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe.

“Dugaan Kerugian negara senilai Rp4.2 M dalam dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan sekolah di Konawe tersebut, sangat layak ditindaklanjuti oleh KPK RI apalagi jika merujuk pada pernyataan ketiga orang tua kita yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kerugiaan negara dengan miliaran rupiah turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe,” beber Koordinator Forsemesta ini.

You Might Also Like

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Smiley face

Ikram juga menerangkan, dalam kasus berbeda, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa juga diduga kuat melakukan manipulasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 7 Tahun 2011, tentang pembentukan dan pendepenitifan desa. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak pernahnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Selain itu, dalam lembaran daerah nomor Perda tersebut diduga bukanlah tentang pembentukan desa tetapi tentang pengesahan APBD Tahun 2011.

Oleh karena itu, menurut Ikram, 56 Desa penerima dana desa berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2011 adalah fiktif dan harus dipertanggungjawabkan oleh Bupati Konawe. Sehingga laporan yang telah diterima KPK RI mengenai kasus tersebut telah layak untuk ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, 56 Desa penerima dana desa berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2011 adalah fiktif, dan harus dipertanggungjawabkan oleh Bupati Konawe. Sehingga Laporan yang telah diterima KPK RI mengenai kasus tersebut telah layak untuk ditindaklanjuti,” jelas Ikram

Sebagaimana diketahui, staf KPK RI Bagian Pelaporan Langsung dan Penindakan, Alfieta Nur Baroroh saat menerima laporan mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan berkas laporan kepada pimpinan KPK RI. Ia juga meminta waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, selebihnya dirinya mempersilahkan IMIK Jakarta untuk mengawal.

“Kami akan segera menyampaikan berkas laporan ini kepada pimpinan KPK RI, kami meminta waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, selebihnya kami mempersilahkan rekan-rekan IMIK Jakarta untuk mengawal,” ujarnya, Senin 20 Mei 2019 lalu.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 208
Tags: #Ikram Pelesa#IMIK Jakarta#kasus korupsi#KPK RI
Previous Post

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Rumah Ibadah Melalui Pemasangan Rambu-rambu Lalu Lintas

Next Post

Kepala Daerah Ditahan Karena Tambang, KPK Ingatkan Jangan Terulang Lagi di Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Next Post
Kepala Daerah Ditahan Karena Tambang, KPK Ingatkan Jangan Terulang Lagi di Sultra

Kepala Daerah Ditahan Karena Tambang, KPK Ingatkan Jangan Terulang Lagi di Sultra

Yayasan Lambu Ina Muna Dorong Percepatan Pengesahan Raperda PKS

Yayasan Lambu Ina Muna Dorong Percepatan Pengesahan Raperda PKS

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara