Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Yayasan Lambu Ina Muna Dorong Percepatan Pengesahan Raperda PKS

Redaksi by Redaksi
June 24, 2019
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Yayasan Lambu Ina Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) mendiskusikan dukungan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) penghapusan terhadap Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PKS), dimana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sangat penting bagi para korban yang nantinya dapat membuka akses yang cukup bagi para korban kekerasan sosial untuk mencari keadilan.

Menurut Veni Siregar, selaku Koordinar Forum Lembaga Layanan Indonesia, kasus pelecehan seksual juga banyak terjadi di Sulawesi. Bahkan, pada perbudakan seksual dan pemakasaan pernikahan anak juga sangat tinggi, sehingga perlindungan untuk korbannya hampir tidak ada, disebabkan adanya biaya pendampingan untuk mendapatkan pemulihan dan mendapatkan kesehatan yang sulit.

Veni Siregar menambahkan, belum lagi proses hukum untuk kasus-kasus kekerasan seksual dan hukum pidana, hanya menemui tiga bentuk kekerasan seksual yakni pencabulan, pemerkosaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia hingga menyebar di Sulawesi. Olehnya itu, kami berharap kepada Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, agar dalam masa sidang ini segera membahas RUU PKS, dan disahkan sesegera mungkin karena hal ini sangat penting keberadaannya untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual dari kalangan menengah dan tidak mampu, karena sulit mendapatkan aksesnya,” paparnya, Senin 24 Juni 2019.

Smiley face

Sementara itu, perwakilan Lambu Ina, Nuzulan Wa Ode SH mengatakan, Raperda yang telah didorong selama tiga tahun lamanya merupakan hak inisiatif DPR yang dimana perjalanannya tidak mengalami banyak kendala, karena DPR sendiri yang menghadirkan saksi ahli. Lambu Ina juga memberikan masukan dari ahli-ahli yang sudah mempunyai Raperda dan mengaplikasikannya dengan baik seperti di Jawa Tengah.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

“Raperda ini kan adanya di Komisi III, informasi terakhir menjelaskan akan mengesahkan setelah RAPBD kemarin, tetapi sampai dengan hari ini belum ada kemajuan dari janji yang mereka ucapkan, bahkan sebelumnya juga mereka akan menyurati kami beserta instansi terkait untuk di lakukan pembahasan namun tak dilakukannya,’’ ungkapnya.

Dia juga berharap, agar dimasa akhir jabatan anggota DPRD yang sisa beberapa bulan ini dapat menuaikan janjinya dengan mengesahkan Raperda tersebut, karena hal itu sangat dibutuhkan untuk upaya perlindungan perempuan korban kekerasan di Kabupaten Muna.

“Terkait dengan Raperda yang banyak memberi upaya perlindungan, baik penghapusan untuk perempuan dan korban kekerasan, maka Yayasan Lambu Ina juga mengucapkan terima kasih kepada organisasi masyarakat maupun organisasi pemuda, yang nantinya ikut juga memberikan kontribusi untuk mendesak anggota DPR yang sisa masa aktif periode jabatannya untuk menyelesaikan hutang mereka kepada masyarakat,” tutupnya.

 

 

 

 

Laporan: Phoyo
Editor: Ikas

Post Views: 254
Tags: #kekerasan terhadap perempuan#Muna#RUU PKS#yayasan lambu ina
Previous Post

Kepala Daerah Ditahan Karena Tambang, KPK Ingatkan Jangan Terulang Lagi di Sultra

Next Post

KPK Ungkap IUP 300 Lebih di Sultra, PAD Rp 99,8 M , Tapi Kerusakan Triliunan

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
KPK Ungkap IUP 300 Lebih di Sultra, PAD Rp 99,8 M , Tapi Kerusakan Triliunan

KPK Ungkap IUP 300 Lebih di Sultra, PAD Rp 99,8 M , Tapi Kerusakan Triliunan

Keluarga Korban Pabrik Mancis di Binjai Harus Diberi Santunan

Keluarga Korban Pabrik Mancis di Binjai Harus Diberi Santunan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara