Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

KPK RI Terima Laporan Dugaan Ilegal Mining PT. Daka Group dan PT. KMS 27 

- Dugaan Ilegal Mining

Redaksi by Redaksi
May 2, 2019
in crime & Justice
0
Biro Humas KPK RI, Birgita saat menerima laporan Konasara, terkait dugaan ilegal mining PT. Daka Group dan KMJ 27, Kamis 2 Mei 2019.

Biro Humas KPK RI, Birgita saat menerima laporan Konasara, terkait dugaan ilegal mining PT. Daka Group dan KMJ 27, Kamis 2 Mei 2019.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. DAKA Group dan PT. Karya Murni Sejati resmi dilaporkan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Kejahatan lingkungan dua perusahaan tambang tersebut dilaporkan oleh Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (Konasara), Kamis 2 Mei 2019.

Koordinator Presidium Konasara, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, pihaknya melaporkan PT. Daka Group di kementerian ESDM RI dan KPK RI, karena dalam aktivitas terminal khusus atau pelabuhan jetty milik perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin.

Sedangkan PT. KMS 27 diduga masih menjalankan aktivitasnya, pasca surat pemberhentian dari Dinas ESDM diterbitkan.

“Pelaporan tersebut karena hasil penelusuran kami ternyata pelabuhan PT. Daka Group diduga belum punya izin, sementara PT. KMS 27 Masih beraktivitas, Padahal, telah diberhentikan oleh Dinas ESDM Sultra, tiga kali lagi surat penghentiannya dilayangkan, jadi sudah double,” ungkapnya.

You Might Also Like

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Aksi demonstrasi PT. Daka Group di Kantor KPK RI, terkait dugaan ilegal mining PT. Dala Group dan KMS 27.

Menurut Ikram, lokasi pelabuhan jetty PT. Daka Group telah menyalahi aturan. Sebab, membangun dalam kawasan sekolah. Sementara PT. KMS 27 tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan, karena lahan yang dikuasainya adalah milik PT. Antam Tbk, sebagaimana dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 225 K/TUN/2014 bahwa lahan tersebut milik PT. Antam.

Smiley face

“Jadi kalau pelabuhan jetty PT. Daka Group mestinya tidak boleh diberikan izin. Sedangkan PT. KMS 27 tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan, karena lahan yang dikuasainya adalah milik PT. Antam Tbk, sejak 17 April 2014 sampai saat ini aktivitas yang dilakukan PT. KMS adalah ilegal dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum, atas pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan,” terangnya.

Sementara itu, Biro KLIK Kementerian ESDM RI, Odung menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendalami terlebih dahulu persoalan PT. Daka Group dan PT. KMS 27. Ia berjanji, persoalan tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri ESDM RI, Ignasius Jonan.

“Kami telaah dulu persoalan kedua perusahaan ini. Setelah itu, jika pak menteri sudah ditempat (kantor) saya akan menyampaikan langsung ke beliau,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Biro Humas KPK RI, Birgita saat menerima masa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat klarfikasi kepada pihak PT. Daka Group dan PT. KMS 27 serta beberapa intansi terkait.

“Kami akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada perusahaan tersebut dan instansi terkait, serta berkoordinasi bersama pihak kepolisian daerah (Polda) Sultra. Selebihnya, kami juga minta kepada rekan-rekan mahasiswa dari Forsemesta sultra untuk bersedia membantu kami dalam menangani persoalan ini,” jelas Birgita.

 

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 122
Tags: #daka group#kms 27#konsorsium aktivis nasional agraria
Previous Post

Majelis Taklim JIC Santuni Anak Yatim dan Janda Dhuafa

Next Post

Gelar Seminar Pertambangan, HMI Hadirkan DLH dan KAI

Redaksi

Redaksi

Related News

Diduga Jual  Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan  7  SPBU ke Polda

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - SPBU yang menjual pertalite yang diduga dioplos di Kota, jadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum )LBH) Himpunan Advokat...

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

by Redaksi
February 27, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menetapkan Bupati...

For Sultra Lapor ke Kejati Atas  Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

by Redaksi
February 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Indikasi tindak pidana pelanggaran lingkungan hidup pada kegiatan penimbunan laut di kawasan Waterfront City Marina,Kabupaten Wakatobi, resmi...

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

by Redaksi
February 15, 2025
0

TenggaraNews.com, BAUBAU - Nur Rahmat Karno, S.H., M.H. dan Hipman Syah, S.H., selaku Advokat dari Law Office Rahmat Karno &...

Next Post
Gelar Seminar Pertambangan, HMI Hadirkan DLH dan KAI

Gelar Seminar Pertambangan, HMI Hadirkan DLH dan KAI

Seribu Peserta Ramaikan Targhib Ramadhan JIC

Seribu Peserta Ramaikan Targhib Ramadhan JIC

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara