Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

KPK Terima Laporan Dugaan Tipikor Kehutanan dan Pertambangan PT. BIS

Redaksi by Redaksi
April 24, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buton Raya secara resmi telah melayangkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kehutanan dan Pertambangan PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) di Kota Baubau, Senin 22 April 2018.
Direktur Eksekutif LBH Buton Raya, La Ode Syarifuddin, SH mengungkapkan, bahwa  yang menjadi pihak terlapor dalam laporan tersebut adalah mantan Walikota Baubau periode 2001 -2012 lalu, M.Z Amirul Tamim yang saat ini merupakan Anggota DPR RI Komisi II Periode 2014 – 2019 asal Fraksi PPP, dan PT BIS.
Selain itu, kata dia,pihaknya juga meminta KPK agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dan mengetahui peristiwa ini. Diantaranya Menteri Kehutanan Republik Indonesia Periode 2009-2014, Zulkifli Hasan, mantan Gubernur Sultra Periode 2003-2008, Ali Mazi, mantan Gubernur Sultra Periode 2008-2018, Nur Alam, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Baubau Periode 2009-2014, Kepala Dinas Kehutanan Kota Baubau dan Kepala Dinas Pertambangan Kota Baubau.
Lebih lanjut, Syarifuddin menjelaskan,  Amirul Tamim menerbitkan kuasa pertambangan eksplorasi pertambangan nikel atas nama PT. BIS, dengan Nomor: 545/62/EUD/2007 tertanggal 23 Mei 2007 yang berlokasi di Kecamatan Bungi dan Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau. Dan mengeluarkan Keputusan Walikota Baubau Nomor: 545/76.a/ASDA/2009 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi kepada PT. BIS seluas 1.796 hektare, dengan jangka waktu 20 puluh tahun di dalam kawasan hutan produksi, terbatas tanpa memiliki ijin pinjam pakai dari Departemen Kehutanan Republik Indonesia telah berakibat pada kerugian negara, berupa kerusakan hutan dan lingkungan di dalam kawasan hutan produksi terbatas.
“Tindakan tersebut diduga kuat telah melanggar pasal 38 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a, b dan e UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Kemudian, pasal 73 ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, dan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi,” jelas Syarifuddin, Selasa 23 April 2018.
Ditambahkannya, dalam UU tersebut menjelaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
“Kami juga meminta kepada KPK RI untuk melakukan serangkaian upaya hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, atas dugaan peristiwa pidana pasal 2 dan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001,” tambahnya.

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 258
Tags: #KPK RI#LBH Buton Raya#PT BIS
Previous Post

Dianugerahi Kartini Award, Ketua IPEMI: Ini Motivasi Untuk Terus Berkarya

Next Post

Dua Hari Hilang, Nelayan Asal Kolaka Ditemukan Tak Bernyawa

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Dua Hari Hilang, Nelayan Asal Kolaka Ditemukan Tak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Nelayan Asal Kolaka Ditemukan Tak Bernyawa

Dominasi Indomaret Ancaman Usaha Lokal, Pemerintah Diminta Hentikan Penambahan Gerai

Dominasi Indomaret Ancaman Usaha Lokal, Pemerintah Diminta Hentikan Penambahan Gerai

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara