TenggaraNews.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beri Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara serta cek rekapitulasi di tingkat Kecamatan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis, 3 Desember 2020.
Ketua Komisioner KPUD Konkep, Iskandar Azis mengatakan alasan utama diadakannya Bimbingan Teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan, karena PPK sendiri merupakan perpanjangan tangan KPUD Konkep dalam hal monitoring dan supervisi pada saat pemungutan suara yang berlangsung di TPS.
“Mereka juga perlu mengetahui tugas dan fungsi serta kewenangan bagi KPPS yang akan melaksanakan tugas tanggal 9 Desember,” kata Iskandar.
Lanjut, Iskandar juga menjelaskan bila mana terjadi hal-hal bahkan masalah-masalah di TPS, maka hal pertama yang dilakukan oleh PPK di wilayah kerja masing-masing untuk memonitoring dan melakukan supervisi sehingga bisa di selesaikan dengan segerah oleh PPK tersebut.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, barulah KPU Kabupaten turun tangan kesana dalam hal memberikan solusi terkait permasalahan yang terjadi di TPS,” jelasnya.
“Jadi kalau ada permasalahan di TPS yang sifatnya bisa di selesaikan di tempat, kenapa tidak mereka menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” tutupnya.
Laporan : Ivhan









