TenggaraNews.com, SELAYAR – Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU No. 4 Tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) di salah satu hotel di Selayar.
Sosialisasi tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar, komisioner KPU yang hadir lengkap bersama jajaran staf sekretariat dan sub bagian tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar.
Saat pembukaan sosialisasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan, ini adalah rangkaian acara keenam yang digelar KPU Kabupaten Selayar, pasca dilaksanakannya, acara launching penyelenggaraan pemungutan suara yang disusul dengan launching tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Sebelum rangkaian acara sosialisasi ini, KPU telah menyelenggarakan talk show tahapan Pemilu serentak 2024 yang dilanjutkan dengan rakor data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi lindungi hakmu.
Selain rangkaian acara tersebut, KPU Selayar juga telah menginisiasi penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) tahapan Pemilu bersama kepala sekolah SMA/SMK/MAN se-wilayah Kecamatan Benteng serta Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Lanjut Nandar menguraikan, bahwa rangkaian sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2024, bukanlah sekedar acara seremonial untuk menggugurkan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024 dalam menyelesaikan pelaksanaan tahapan Pemilu.
Akan tetapi, rangkaian sosialiasi ini dipandang sebagai moment penting bersifat strategis untuk digelar dan dihadiri bersama dalam kerangka melakukan upaya pendalaman, sharing, diskusi, serta penghayatan terhadap butir butir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR dan DPRD.
Laporan : Andi Fadly Daeng Biritta