Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemotongan Sertifikasi Guru di Mubar Sudah Sesuai Regulasi

Redaksi by Redaksi
August 2, 2022
in Daerah
0
Hasan, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat. Foto : Hasan Jufri

Hasan, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat. Foto : Hasan Jufri

14
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

H. Hamiruddin Serap Aspirasi  Pelaku Maritim Wakatobi

Pj Bupati Bombana Kunker di Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

Smiley face

TenggaraNews.com, MUBAR – Pemotongan dana sertifikasi guru di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah sesuai regulasi.

Pemotongan tersebut  sesuai Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900/471/SJ Tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi pekerja penerimaan upah Pemerintah Daerah,  pada poin 2 huruf a sangat jelas bahwa besaran iuran BPJS kesehatan yang dipotong sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan komposisi 4 persen di bayar oleh pemberi kerja (Pemerintah Daerah), sedangkan 1 persen dibayar oleh pekerja (guru).

“Sebenarnya iuran BPJS,  dalam hal ini iuaran JKN perbulannya itu 5 persen. Dimana Pemda sebagai pemberi kerja mempunyai kewajiban membayar sebanyak 4 persen,  jadi sisa 1 persen yang ditanggung oleh para guru penerima sertifikasi,”  ungkap Hasan, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Hasan menjelaskan,  dasar perhitungan pemotongan iuran wajib BPJS Kesehatan selain gaji pokok, terdapat juga tunjangan profesi (tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan jasa layanan medis) yang dikenakan sebesar 1 persen dari total.

Smiley face

“Karena sejak tahun 2020 ini terjadi perubahan regulasi, yang terbaru sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya

Atas dasar itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat memastikan bahwa pemotongan iuran JKN bagi penerima tunjangan profesi guru itu adalah resmi.

“Kami tegaskan bahwa ini bukan pungli,  ini sesuai regulasi. Saya bertanggung jawab sebagai Kepala Bidang Guru ,jika ini pungli saya siap berhenti,”  tegasnya.

Hanya saja kata Hasan, karena realiasi dari Perpres nomor 75 tahun 2019 tersebut baru direalisasikan pada tahun 2021 dan pemotongan dilakukan secara rapel pada Januari 2022, sehingga potongannya terlihat langsung besar yaitu potongan terbesarnya mencapai Rp 325.914 ribu dan yang terkecil Rp 61.906 ribu.

Besaran potongan tersebut tergantung dengan besaran yang diterima masing-masing penerima upah atau PNS. Jumlah tersebut adalah yang dibayarkan ke Kas Negara melalui BPJS Kesehatan.

“ Sosialisasinya kami lakukan mulai tahun 2021 dan ditahun 2022,  kami kembali mensosialisasikan bersama BPJS Kabupaten Muna Barat, hanya saja informasinya sebagian tidak sampai ke guru,” jelasnya.

“Ini tugas para kepala sekolah untuk menyampaikan kepada guru-gurunya,” tambah Hasan.

 

Laporan : Hasan Jufri

Previous Post

Pemprov Sultra Fasilitasi Penetapan LKPD Wakatobi, Fraksi Golkar Jadi Penentu

Next Post

KPU Selayar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Redaksi

Redaksi

Related News

H. Hamiruddin Serap Aspirasi  Pelaku Maritim Wakatobi

H. Hamiruddin Serap Aspirasi  Pelaku Maritim Wakatobi

by Redaksi
October 4, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Bakal calon Bupati Wakatobi yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi  H. Hamiruddin, turun menyerap...

Pj Bupati Bombana Kunker di  Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

Pj Bupati Bombana Kunker di Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

by Redaksi
October 3, 2023
0

TenggaraNews.com, BOMBANA — Penjabat (Pj) Bupati Bombana Ir H Burhanuddin kunjungan kerja (kunker)  ke tiga kecamatan dalam sehari. Ketiga kecamatan...

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

by Redaksi
October 2, 2023
0

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan TenggaraNews.com, KONAWE-  Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Dr Ramba menyampaikan beberapa...

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

by Redaksi
October 1, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Kantor Advokat Jayadin La Ode (JLO) dan partners kerjasama dengan Kades Mola Utara,  Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten...

Next Post
KPU Selayar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

KPU Selayar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Perusahaan Terra Paradisaea akan Investasi Smelter Senilai Rp 100 Triliun di Kolaka Utara

Perusahaan Terra Paradisaea akan Investasi Smelter Senilai Rp 100 Triliun di Kolaka Utara

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • H. Hamiruddin Serap Aspirasi  Pelaku Maritim Wakatobi
  • Laksanakan Reses di Konkep, Rifqi Syaifullah Razak Tampung Aspirasi Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara