TenggaraNewes.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih sementara (DPS) dalam ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2020.
Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Iskandar menghimbau kepada rekan PPK dan Panwascam agar sebisa mungkin dalam menjalankan proses pemutakhiran data, setiap penyelenggara tidak mengedepankan ego sentris.
Apa lagi dengan menciptakan sekat. Ketika nantinya di lapangan saat menjalani tugas dapat bersinergi dengan baik sehingg ketika ada masalah dapat di pecahkan bersama-sama.
“Kita ini adalah penyelenggara, jangan mengedepankan egosentris kelembagaan, jangan karena kalian PPK kalian menganggap bahwa teman-teman Panwascam sebagai orang lain,” imbau Iskandar, saat di temui di ruang kerjanya, Senin 14 September 2020.
Iskandar menambahkan, DPHP itu merupakan acuan untuk ditetapkan menjadi DPS. DPS yang telah ditetapkan akan kembali lagi ketingkat desa atau kelurahan untuk mendapat masukan atau tanggapan dari masyarakat di daerah itu.
Selain itu, dirinya juga berpesan jika masih ada masyarakat yang belum terkafer dalam PPDP, bisa langsung mendatangi PPS di setiap desa masing untuk dapat dimasukkan namanya ke dalam daftar pemilih.
“Ini rapat pleno perdana yang berkaitan dengan data pemilih, mudah-mudahan rapat pleno ini tidak berulang-ulang hanya untuk membahas persoalan data pemilih,” pesannya.
Laporan : Ivhan









