TenggaraNews.com, BUTENG – Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup dan Kapolres Baubau, AKBP Suryo Pratomo mengunjungi perusahan tambang nikel PT. AMI di Kecamatan Talaga Raya, Sabtu 11 Juni 2022.
Dalam kunjunganya, Bupati Buteng bersama rombongan juga bersama Kapolres Baubau turut melakukan Reboisasi (penanaman pohon kembali) di wilayah pasca tambang dalam konsensus Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Ami.
Saat di lokasi, Pj Bupati Buteng mengatakan PT AMI yang berada di Kecamatan Talaga Raya merupakan salah satu agenda yang dianggap penting dalam kunjunganya pada kesempatan ini.
Selain itu, Keberadaanya di PT AMI untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut bisa terus berkontribusi membantu masyarakat dalam menangani berbagai persoalan yang ada, termasuk membantu menangani persoalan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Talaga.
“Kami berberharap pihak perusahaan bisa membantu menangani air bersih. Tentu bantuan itu tidak bisa juga memberatkan pihak perusahaan,” kata Muhammad Yusup, saat di lokasi Perusahaan PT AMI.
Merespon kehadiran Pj Bupati dan Kapolres Baubau, pihak PT AMI melalui Humasnya, La Ode Ali Muslina Jaya, mengaku pihak PT AMI berterimakasih kepada semua pihak yang telah hadir di lokasi perusahaan karena telah disupport keberadaanya dalam menjalankan segala aktivitasnya.
“Alhamdulillah pertemuan hari ini dengan pihak Polres dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sangat bernilai positif dengan momentum hari lingkungan hidup,” ujar Ali.
Sementara mengenai Kontribusi PT. AMI dalam membantu dalam menangani kebutuhan air bersih masyarakat Talaga Raya, pihak perusahaan terus berupaya dalam memberikan partisipasi terbaiknya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat.
“Saya kira ada kalimat tidak terpenuhi adalah kalimat tidak sempurna kemudian tidak ada partisipasi saya bilang juga tidak sempurna. Partisipasi ada, sempurna mungkin belum,” ujarnya.
Humas PT AMI juga mengaku, sumber mata air masayarakat Talaga Raya berada dalam Konsensus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Namun kata dia, untuk menjaga keberlangsungan pasokan air bersih, pihaknya sudah memiliki nota kesepahaman/MoU dengan Pemerintah Kabupaten Buteng.
“Tapi untuk air bersih, sejauh ini sudah ada nota kesepahaman atau MoU, sudah ada dokumen pasca tambang mengenai pengalokasian air bersih,” jelasnya.
Karena sumber air berada dalam konsensus IUP, dan ini harus disikapi dengan cermat.
Menurutnya, dalam pengalokasian air bersih harusnya tidak hanya sebatas adanya air yang digunakan oleh masyarakat, tetapi perlu juga dipahami mengenai status hutan dan perizinan agar tidak merugikan sehingga diharapkan terus berkelanjutan.
“PT AMI berkomitmen bagaimana kemudian sumber air menjadi kebutuhan yang berkelanjutan dan bagaimana sumber mata air utama masyarakat Talaga Raya tidak berada dalam masalah kawasan hutan lindung dan masalah konsensus IUP,” ucapnya.
Dalam MoU dengan Pemda Buteng mengenai jaminan sumber air bersih yang berada dalam wilayah konsensus IUP PT AMI, kata Ali, rupanya baru dilakukan beberapa bulan terakhir.
“Kurang lebih dua tiga bulan yang lalu, berita acaranya ada tapi di Bappeda kayaknya. Dalam pertemuan itu dilakukan pengesahan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dan rencana pasca tambang semua sudah termuat disitu termasuk sumber air,” tutupnya.
Laporan : Hasan Barakati