TenggaraNews.com, MOROSI – warga Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe kembali melakukan pemblokiran jalan holling (menuju Jetty) PT VDNI, Jumat 11 Mei 2018.
Aksi penutupan jalan tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan, yang digunakan untuk pembukaan jalan menuju pelabuhan khusus PT VDNI.
Aryanto selaku pemilik lahan mengungkapkan, bahwa tanah seluas 1,3 hektare tersebut dibeli melalui Alimuddin. Lahan miliknya itu berada di KSS 12 dan 13.
Setelah membeli lahan tersebut, dirinya memberikan kepercayaan kepada H. Bassa untuk memelihara tambak miliknya, yang berada dalam kawasan tersebut.
“Iya, kan saya tinggal di Jakarta, makanya saya titip lahan ini kepada Pak H. Bassa, untuk melihat-lihat lahan saya ini,” ujar Aryanto.
Dia menambahkan, selain soal biaya pembebasan lahan yang belum tuntas, kerugian materil juga dialaminya akibat pencemaran yang masuk ke dalam kawasan tambaknya tersebut.
Alimuddin, pemilik lahan sebelumnya mengakui soal kepemilikan lahan Aryanto yang dibeli dari dirinya.
“Lahan ini saya jual ke Pak Aryanto,” singkatnya.
Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan, bahwa pihak VDNI tak pernah menunjukan etikad baiknya. Sebab, lahan sepanjang 28 meter yang digunakan untuk kawasan jalan belum dibayarkan biaya pembebasan lahannya.
Padahal, dirinya sudah sering menyampaikan tuntutannya tersebut ke pihak perusahaan. Tapi, hingga saat ini belum juga disahuti. Meski dirinya sudah kerap melakukan penutupan jalan, tapi perusahaan tetap tak memberikan hak-haknya tersebut.
“Malah saya diseret masuk ke Mobil, kemudian di bawah di warung makan. Anehnya, tidak ada pembahasan soal tuntutan saya,” bebernya.
Akibat aktivitas di kawasan tersebut, lanjutnya, Alimuddin merugi hingga 200 juta lebih. Parahnya, pihak perusahaan terkesan tak memperdulikan kerugian itu.
“Sejak ada aktivitas yang dilakukan perusahaan ini, saya jadi gagal panen terus,” ungkapnya.
Untuk diketahui, lahan tersebut dimikikinya dari pemilik sebelumnya, Ilyas dari hasil tukar guling dengan lahannya di lokasi lain.
Laporan: Ikas Cunge










