TenggaraNews.com, KENDARI – Wabah virus corona (Covid 19) berimbas terhadap tutupnya ratusan hotel di Indonesia. Dari 698 hotel yang tutup dan terpaksa merumahkan karyawanya tanpa bayar (unpaid leave), lima hotel diantaranya berada di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tutup sejak akhir Maret 2020 lalu.
Penutupan ini dilakukan karena hotel tidak punya dana cash akibat, menurunya tingkat hunian yang tinggal mencapai rata rata 9 persen saat ini.
“Benar-benar virus corona ini melumpuhkan industri perhotelan dan restoran di Indonesia, bahkan dunia,” keluh Ir. Hugua, Ketua BPD PHRI Sultra, Kamis 2 April 2020.
Lebih lanjut, Ketua Gabungan Industri Pariwisata ( GIPI) Sultra ini memprediksi, kekuatan cash flow mayoritas hotel di bumi anoa maksimum 3 bulan ke depan, dan jika wabah corona ini tidak mereda dalam waktu singkat tersebut, maka mayoritas dari 130 hotel akan kolaps dan akan merumahkan kurang lebih 2000 karyawanya.
Mencermati hal tersebut, maka BPD PHRI Sultra meminta kepada pemerintah pusat, Pemda dan otoritas perpajakan untuk membebaskan hotel dari pajak dan retribusi , BPJS dan pungutan-pungutan lainya serta meminta kepada OJK dan Perbankan, untuk menunda pembayaran cicilan kredit perbankan hingga masa masa sulit ini usai.
“Jangankan membayar pajak dan cicilan kredit perbankan, bayar gaji karyawan saja sudah tidak bisa,” jelas Hugua.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Kajian Kebijakan BPP PHRI ini menambahkan, bahwa saat ini memang masa-masa darurat bagi bisnis perhotelan, dan belum pernah terjadi selama ini. Jadi, walaupun dipaksa dengan cara apapun untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, pasti tidak bisa melaksanakanya.
Dilema lain yang dihadapi adalah bagaimana membayar THR karyawan yang sebentar lagi akan memasuki bulan puasa dan lebaran.
“Saya minta kepada semua managemen hotel dan restoran untuk membangun, saling pengertian dengan karyawanya jika hotel atau restoranya mau ditutup,” tambahnya.
“Ya, intinya adalah masalah cash flow dan masalah darurat pandemik Covid 19 ini, akan dibuka lagi seiring dengan wabah ini usai,” tegasnya.
Hugua mengungkapkan, yang paling terkena dampak langsung dari wabah corona ini adalah hotel dan restoran. Oleh karenanya, BPD PHRI Sultra jauh hari sebelumnya telah melayangkan surat kepada Pemda, Otoritas Perpajakan, OJK dan BI soal stimulus perbankan dan keringanan pajak serta retribusi.
“Tinggal kami tunggu keseriusan pemerintah, khususnya Pak Gubernur dan wali kota/ bupati,” tutupnya.
Laporan : Ikas