TenggaraNews.com, MUBAR – Akhir-akhir ini layanan listrik di Kabupaten Muna Barat (Mubar) sering mengalami gangguan alias padam.
Akibatnya berdampak pada kerugian masyarakat yang tergantung pada layanan listrik, hingga beberapa alat elektronik milik warga rusak.
Atas insiden itu, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat menyambangi PT. PLN Persero Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) untuk menyampaikan keluhan masyarakat.
“Layanan listrik di Muna Barat yang akhir-akhir ini kian buruk yang berdampak pada banyaknya kerugian masyarakat pelanggan hingga kami mendatangi PT. PLN induk untuk menyampaikan keluhan masyarakat,” ungkap La Ode Sariba, Ketua Komisi 1 DPRD Mubar saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. Rabu, 29 Maret 2023.
Lewat kesempatan tersebut kata Sariba, pihak DPRD menuntut agar PLN harus segera memberikan solusi konkrit agar pemadaman segera diakhiri tanpa alasan apapun bila perlu harus melakukan kompensasi kepada pelanggan di Muna Barat akibat pemadaman yang terjadi.
“Segera akhiri pemadaman dan berikan kompensasi pada masyarakat yang terdampak,” tegas Sariba.
Selain itu tambah Sariba, pihaknya juga meminta kepada pihak PLN agar merencanakan pendirian Unit Layanan Pelanggan di wilayah Muna Barat.
“Kita juga meminta agar pihak PLN mendirikan Unit Layanan Pelanggan di Mubar,”jelasnya.
Menanggapi hal itu, pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar lewat Asisten Manager Bidang Komunikasi dan Managemen Stakeholder, Agus Salim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat bahwa padamnya listrik area Muna dan Muna Barat bukan diakibatkan keterbatasan daya melainkan PLN ULP Raha mendistribusikan sekitar 6,2 MW dan selebihnya ditopang oleh Gardu Induk Raha dan Gardu Induk Baubau dimana suplay pembangkit dari PLTU Baruta dan PLTMGH KaliaLia Baubau.
“Jadi pemadaman itu bukan diakibatkan oleh kurangnya daya tetapi karena terjadi ledakan isolator pecah pada Tower Transmisi 150 KVA dan gangguan alam Sehingga terjadi pemadaman dalam rangka penormalan,” ungkapnya.
Terkait kerugian pelanggan kata Agus, itu sudah menjadi tanggung jawab dan menjadi bahan evaluasi pihak PLN untuk diberikan kompensasi sesuai TMP dengan kompensasi Biaya Beban kepada Pelanggan PLN.
“Untuk itu kami juga menghimbau agar pemerintah daerah memberikan support dan dukungan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut termasuk agar pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dengan sadar mengizinkan petugas PLN untuk melakukan pemangkasan, pemotongan dan penebangan pohon yang berada didekat jaringan Listrik PLN sesuai jarak aman yang telah ditetapkan agar tidak membahayakan masyarakat dan meminimalisir gangguan listrik yang disebabkan sentuhan pohon,” katanya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas dibawah dan sekitar jaringan listrik PLN seperti membakar sampah, bermain layang-layang, memasang antena TV/Radio/Internet, memasang umbul-umbul/Baliho dan sebagainya.
“Apabila ada pekerjaan atau aktifitas warga yang berdekatan dengan jaringan PLN seperti pembangunan/renovasi rumah, penebangan pohon dan sebagainya agar tetap berkoordinasi dengan PLN Setempat,” katanya pula.
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan pelanggan PLN melakukan pembayaran rekening listrik diawal waktu sejak tanggal 03-15 setiap bulannya agar terhindar dari pemutusan sementara. Untuk menikmati semua layanan yang transparan Pelanggan PLN dapat mendonlowd /Menginstal Aplikasi PLN Mobile.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Phoyo