Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LSM Walet Resmi Laporkan Proyek Pembangunan Talud PUPR di Kejari Wakatobi

Redaksi by Redaksi
October 7, 2021
in Uncategorized
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Proyek pembangunan pengaman pantai Waha paket 2, pengaman pantai Waha Paket I dan pengaman pantai Matahora resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.

Ketiga paket proyek tersebut dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Wakatobi Lestari (LSM – WALET) atas dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan negara.

Ketua Advokasi LSM WALET Rahman mengungkapkan, pekerjaan pembangunana pengaman Pantai Waha paket 1, paket 2 Kecamatan Wangi-wangi dan pengaman Pantai Waha Matahora di Desa Matahora, Kecamatan Wangi-wangi Selatan terindikasi tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara.

Pasalnya, kedua paket proyek pembangunan pengaman Pantai Waha dan paket 2 lanjutannya telah melenceng dari apa yang menjadi rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang (PUPR)  Kabupaten Wakatobi Nomor: 640/32/2019 tentang Pertimbangan Tekhnis Kesesuaian Tata Ruang Wilayah.

LSM WALET menduga pekerjaan proyek senilai Rp  23 Milyar  dari Kementrian PUPR itu diubah dari perencanaan awal, tanpa memperhatikan mekanisme perundang-undangan perubahan fisik kegiatan.

You Might Also Like

Ajang STQH Nasional 2025 Jadi Wadah Silaturahmi Para Azhariyyun

Anggota DPRD Mubar Dilantik, Rasmin Jaya : Harus Tegas Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Hati-hati Implementasikan Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

UPTD PPA  Butur Bersama LBH Muna Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

” Dimana hal tersebut dapat dibuktikan dengan pengakuan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi yang mengatakan teradu dan pihak terkait, tidak pernah melakukan koordinasi penyesuaian pola pemanfaatan ruang, sesuai dengan RTRW daerah setempat untuk perubahan pekerjaan dimaksud,” ujar Kabid Advokasi LSM WALET Rahman pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Jika dibandingkan dengan rekomendasi Tata Ruang pada paket pekerjaan yang sama, yaitu pekerjaan proyek pengaman Pantai Matahora, jelas dapat dilihat yang dikerjakan adalah Break Water. Sehingga LSM WALET menduga adanya penyalahgunaan keuangan negara, akibat pekerjaan paket proyek yang bertentangan dengan rekomendasi Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Smiley face

Disisi lain LSM Walet menduga adanya keuntungan besar pada pekerjaan proyek pengaman Pantai Waha Paket 1 dan Pengaman Pantai Desa Matahora yang menggunakan material lokal.

Padahal salah seorang pengawas mengaku bahwa material yang digunakan wajib memakai material yang didatangkan dari luar daerah.

Sehingga LSM WALET menilai bahwa ketiga paket proyek tersebut perlu dilaporkan ke Kejaksaan, agar dilakukan penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi.

Dari sisi peraturan Perundang-undangan lain, LSM WALET menilai pekerjaan lanjutan pembangunan pengaman pantai Waha paket 2 yang dikerjakan oleh PT.Tri Artha Mandiri  juga telah merusak daya tarik wisata, dimana hal tersebut telah memenuhi unsur yuridis Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Pasal 27 ayat I (satu) yang berbunyi setiap orang dilarang merusak sebagian atau seluruh fisik daya tarik wisata dan Ayat 2 (dua)  berbunyi merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud pada ayat I (satu) adalah melakukan perbuatan mengubah warna, mengubah bentuk, menghilangkan spesies tertentu, mencemarkan lingkungan, memindahkan, mengambil, menghancurkan, atau memusnahkan daya tarik wisata sehingga berakibat berkurang atau hilangnya keunikan, keindahan, dan nilai autentik suatu daya tarik wisata yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah,” pungkas Rahman.

Nah, pada faktanya lokasi Proyek berada pada Tempat Wisata Pantai Cemara sedangkan laut didepanya dimanfaatkan sebagai wisata Spot Diving.

Oleh sebab itu, LSM WALET berharap kapada Kejari Wakatobi agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap dugaan delik-delik formil peraturan perundang-undangan yang telah dilaporkan, apalagi itu adalah anggaran dari APBN.

Laporan : Syaiful

Post Views: 257
Previous Post

Pedagang Komplen Rawa Milik Perum Perikanan Indonesia Ditimbun Tanpa Izin

Next Post

Hj Wanazia Ibu Kandung Gubernur Ali Mazi Wafat

Redaksi

Redaksi

Related News

Ajang STQH Nasional 2025 Jadi Wadah Silaturahmi Para Azhariyyun

Ajang STQH Nasional 2025 Jadi Wadah Silaturahmi Para Azhariyyun

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Event Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 tidak hanya menjadi ajang syiar...

Anggota DPRD Mubar Dilantik, Rasmin Jaya : Harus Tegas Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Anggota DPRD Mubar Dilantik, Rasmin Jaya : Harus Tegas Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by Redaksi
October 16, 2024
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpilih resmi dilantik dan...

Hati-hati Implementasikan Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Hati-hati Implementasikan Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

by Redaksi
August 7, 2024
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan...

UPTD PPA  Butur Bersama LBH Muna Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

UPTD PPA  Butur Bersama LBH Muna Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

by Redaksi
July 17, 2024
0

TenggaraNews.com, BUTUR – Pemerintah daerah (Pemda ) Buton Utara (Butur),Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui UPTD Perlindungan  Perempuan dan  Anak (PPA) menggelar sosialisasi ...

Next Post
Hj Wanazia Ibu Kandung Gubernur Ali Mazi Wafat

Hj Wanazia Ibu Kandung Gubernur Ali Mazi Wafat

ASR Serahkan Bantuan Untuk Koperasi Mandiri Dasa Wisma Asparagus

ASR Serahkan Bantuan Untuk Koperasi Mandiri Dasa Wisma Asparagus

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara